SUARA INDONESIA

Cermati KUA PPAS 2022, Komisi IV Soroti Anggaran Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Trenggalek

Rudi Yuni - 22 July 2021 | 17:07 - Dibaca 1.25k kali
Peristiwa Daerah Cermati KUA PPAS 2022, Komisi IV Soroti Anggaran Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Trenggalek
Rapat Komisi IV bersama Disdikpora dan RSUD bahas KUA PPAS 2022 di aula paripurna, (Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK - Cermati program kegiatan tahun 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. 

Pelaksanaan evaluasi ini dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022. 

Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat mengatakan bahwa kali ini komisi menggelar rapat bersama jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan RSUD dr. Soedomo.

Dalam rapat ini masih dalam mencermati program yang direncanakan OPD, kemudian selanjutnya komisi akan masuk pada plafon anggaran sementara.

"Jadi masih sebatas klarifikasi tingkat urgensi pada program kegiatan yang direncanakan oleh OPD," tutur Mugianto, Kamis (22/7/2021) usai rapat di aula paripurna lantai dua.

Masih menurut Mugianto, pihaknya akan mencermati dan meminta penjelasan dalam output dan income program itu. Jadi pembahasan masih pada kesepakatan itu dulu.

Namun, jika dalam kajian banyak program yang outputnya belum jelas namun masuk pada program kegiatan, komisi akan meminta evaluasi tingkat badan anggaran.

"Jika tidak jelas outputnya kami minta di hentikan, namun jika kesemuanya jelas maka akan di lanjutkan," tegasnya.

Sedangkan dari hasil evaluasi, Mugianto menerangkan ada masalah yang sangat menonjol, yakni dana untuk masyarakat miskin atau maskin di RSUD.

Dari evaluasi, kebutuhan maskin dalam setahun adalah Rp 7 miliar, namun sat ini RSUD masih memarkir anggaran Rp 4 milliar. Dari perimbangan itu pihaknya memberikan saran untuk dilakukan push anggaran.

"Jadi anggaran yang disiapkan harus disesuaikan kebutuhan masyarakat miskin pertahunnya," tegas Mugianto.

Ditambahkan Mugianto, anggaran masyarakat miskin di RSUD ini untuk pasien atau masyarakat yang belum tercover di KIS atau belum masuk pada program jaminan kesehatan lainnya.

Jadi untuk mensejahterakan masyarakat, maka APBD menyediakan program kesejahteraan masyarakat miskin yang akan dijaminan kesehatannya oleh pemerintah.

"Seperti masyarakat yang memakai SKTM layak untuk dibantu ya dibantu, itu akan dianggarkan di program maskin itu," tuturnya.

Sedangkan pada evaluasi Dinas Dikpora Mugianto menyampaikan ada klarifikasi tentang program yang menurut komisi IV masih kurang mendesak di saat pandemi masih belum berhenti ini. (adv)
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya