TRENGGALEK - Perwakilan Seniman Nusantara melaporkan pemilik akun Facebook Bayu yang sebenarnya bernama Bayu Indra Nurdiansyah warga Desa Depok Kecamatan Panggul Trengggalek, Jawa Timur.
Kemarin, Kamis (29/7/2021) perwakilan Seniman Nusantara tersebut mendatangi Polres Trengggalek untuk melaporkan Bayu atas dugaan melakukan ujaran kebencian yang diunggah di sosial media beberapa waktu lalu, yang saat ini unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun.
"Laporan resmi dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bayu, telah resmi dilayangkan ke Polres Trengggalek dan kami akan terus mengawal proses hukumnya," ungkap Perwakilan Seniman Nusantara Hari Baktian, Jumat (30/7/2021).
Disampaikan Hari, para pelapor juga telah dimintai keterangan, pertanyaan penyidik sementara ini hanya bersifat keterangan sementara terkait dugaan tindakan tersebut.
Dari situ oleh penyidik nanti akan diteruskan ke Kapolres, sebagai petunjuk tindakan yang dilakukan kedepan. Sebab hal yang dilakukan sementata ini sifatnya pengaduan, belum berbentuk laporan.
"Jadi sementara ini belum terbit Laporan Polisi (LP), sebab masih meminta disposisi Kapolres, semoga dalam waktu dekat ini akan ada hasil dari laporan tersebut," katanya.
Diterangkan Hari, untuk bukti yang disertakan dalam pengaduan tersebut adalah berupa tangkapan layar, fotocopy KTP serta kartu anggota seniman dari wilayah Jawa Timur (Jatim) dan sekitarnya beserta nomor induknya.
Sedangkan yang dipermasalahkan dalam pengaduan tersebut adalah cuitan yang dilakukan sang kades dalam akun media sosial (medsos) miliknya yang dirasa melecehkan dan melukai hati para seniman.
"Sebab cuitan tersebut mengandung kata-kata yang tidak pantas, atau kata-kata kotor yang mengandung alat vital wanita, hingga merugikan para seniman se-nusantara," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi