SUARA INDONESIA

Cemari Sungai, Pabrik Es Tirto Joyo di Tuban Diduga tak Kantongi Izin IPAL

M. Efendi - 04 August 2021 | 09:08 - Dibaca 3.87k kali
Peristiwa Daerah Cemari Sungai, Pabrik Es Tirto Joyo di Tuban Diduga tak Kantongi Izin IPAL
Petugas dari DLH Tuban bersama warga saat menghentikan aktivitas pabrik es milik PT Tirto Joyo yang mencemari sungai dengan gas amonia. (Irqam/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Aktivitas pabrik es di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban milik PT Tirto Joyo yang mencemari sungai Pemandian Bektiharjo, diduga beroperasi tanpa kantongi izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Rabu (4/8/2021). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan bahwa PT Tirto Joyo tidak memiliki IPAL.

"Untuk yang lain mereka sudah izin, tetapi belum punya IPAL. Makanya kita tutup sementara pabriknya sampai pemilik perusahaan berkomitmen memenuhi IPAL," jelas Bambang Irawan saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id

Bambang menambahkan, dalam hasil sidak DLH Tuban kemarin (18/7) pemilik perusahaan sudah mengakui bahwa cairan amonia yang masuk ke sungai Bektiharjo adalah akibat kegiatan produksi pabrik es.

"Pemiliknya juga sudah mengakui cairan amonia itu dari pabriknya. Dan untuk hasil uji laboratorium sendiri belum tahu, nanti coba saya tanyakan," terangnya.

Dia menyebut, PT Tirto Joyo hanya diberikan sanksi administrasi. "Iya sanksinya administrasi dulu, terus kalau tidak diindahkan bisa diproses pidana jika melanggar ketentuan baku mutu lingkungan," katanya.

Selain itu, sejumlah warga sekitar menduga pabrik es itu sudah melakukan kegiatan produksi. Dengan terlihat keluar masuk kendaraan operasional dan pekerja.

Terkait itu, Bambang menampik bahwa pabrik sudah mulai beroperasi. Pihaknya menyebut kendaraan yang keluar masuk adalah untuk mengangkut es batu hasil dari pembelian dari Jombang.

"Saya tegaskan pabrik belum beroperasi, masih tahap maintenance. Memang ada kendaraan keluar masuk karena mereka beli es dari Jombang untuk dikirim ke pelanggan sebelumnya," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Bektiharjo Sumarlip, bahwa pabrik belum beroperasi. Namun dia menyebut pembelian es untuk memenuhi pelanggan pabrik es dari Kabupaten Nganjuk.

"Iya tidak beroperasi, saya juga tegaskan mereka hanya beli dari Nganjuk untuk dijual kembali," ucapnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Semanding, Iptu Haryono mengatakan, sudah dilakukan pertemuan dengan tiga pilar bersama warga terdampak sepakat untuk menabur benih ikan di sungai Bektiharjo.

"Disepakati untuk menebar benih 30 ekor bibit ikan untuk sungai Bektiharjo dan 3 ribu di sungai Desa Prunggahan," ungkapnya.

Disinggung soal proses hukum, Haryono mengatakan, akan mempertimbangkan proses tersebut karena menurutnya hukum itu bisa kaku dan fleksibel. 

"Korban jiwa tidak, masyarakat sudah kondusif. Kamu juga pasti tahu lah," ujarnya.

Haryono mengklaim bahwa pabrik es tersebut tidak mengeluarkan limbah saat aktivitas produksi. "Saya katakan pabrik ini tidak mengeluarkan limbah," pungkasnya. (Ira/amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV