JOMBANG - Nekad gelar hajatan ditengah pandemi, satgas covid-19 bubarkan hajatan yang digelar salah seorang oknum perangkat desa di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno Kabupeten Jombang, Rabu (4/8/2021).
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas saat ditemui usai melakukan pembubaran hajatan mengatakan alasan pihaknya membubarkan hajatan lantaran kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami sudah berkali-kali sosialisasi untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan kita larang dulu. Kami sudah sampaikan ke pada warga kita edukasi dan ingatkan, kami minta di masa PPKM level 4 tidak mengelar hajatan dulu yang menimbulkan kerumunan," ucapnya.
Disingung terkait apakah akan memberikan sanksi kepada salah seorang perangkat desa yang mengelar hajatan, Kapolsek mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Nanti kita akan tidak lanjuti ke pimpinan," katanya.
Sementara, Camat Mojowarno Arief, saat dikonfirmasi terkait hajatan tersebut pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat.
"Kita akan koordinasi dengan pak Kades dulu, karena yang menyelenggarakan adalah salah seorang perangkat desa. Setidaknya bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya, kita akan koordinasi dengan Kepala Desa dulu," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi