SUARA INDONESIA

Gelar Hajatan Ditengah Pandemi, Oknum Perangkat Desa di Jombang Diberi Sanksi Pembinaan

Gono Dwi Santoso - 09 August 2021 | 18:08 - Dibaca 1.80k kali
Peristiwa Daerah Gelar Hajatan Ditengah Pandemi, Oknum Perangkat Desa di Jombang Diberi Sanksi Pembinaan
Muspika Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang,saat memanggil oknum perangkat desa yang nekad menggelar hajatan di masa pandemi di Balai Desa Sidokerto, Senin (9/8/2021).

JOMBANG - Nekad gelar hajatan ditengah pandemi, oknum perangkat desa di Jombang diberi sanksi pembinaan dari Satgas Covid-19 dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Mojowarno, Senin (9/8/2021).

"Tadi kita bersama satgas Covid-19 dan Muspika mendatangi oknum perangkat desa yang nekad menggelar hajatan," kata Camat Mojowarno, Arief Hidajat.

Dikatakannya pula, oknum perangkat desa tersebut juga mengakui kesalahannya.

"Kita berikan pembinaan kepada yang bersangkutan karena mengakui kesalahanya serta koperatif," ucapnya.

Lebih lanjut Camat menyayangkan apa yang dilakukan oknum perangkat desa ditengah pandemi.

"Seharusnya perangkat desa setidaknya bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya," tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Sidokerto Abdul Halim saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengklaim pihaknya sudah membuat pemberitahuan agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan oleh pihak Desa Sidokerto bahwa tidak boleh melaksanakan hajatan dalam bentuk apapun karena masih pandemi Covid-19 dan masih PPKM level 4," ucapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya