BONDOWOSO - KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso telah resmi lantik Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Pendopo Bupati Bondowoso.
Bupati Salwa menegaskan, pembentukan TP2D dibutuhkan untuk membantu menjalankan visi misi pemerintah
"Menurut saya sangat tepat sekali terhadap apa saja sektor yang perlu dibenahi dan masih kurang,” ungkapnya usai melantik TP2D, Kamis (25/8/2021).
Salwa menerangkan, para personil TP2D ini sudah dipilih berdasarkan pengalaman dan track record atau rekam jejak yang positif.
“Untuk mencari personil harus sesuai dengan bidang masing-masing dan penuh kehati-hatian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Salwa juga menegaskan, bahwa pembubaran Dewan Riset Daerah (DRD) bukanlah keputusan dirinya. Melainkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres). Hal tersebut juga sudah diungkapkan dalam rapat kerja (Raker) Komisi III DPRD bersama Bappeda beberapa hari lalu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 sejak bulan Januari lalu, Dewan Riset Nasional telah dibubarkan. Dewan Riset yang berada di Kabupaten/Kota pun juga terkena imbasnya turut dibubarkan, termasuk DRD Bondowoso.
“TP2D ini mitra strategis kepada para OPD. Dengan memberikan masukan dan saran. Bukan untuk mengganggu,” imbaunya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai, kenapa dirinya masih bersikukuh menetapkan M. Khozin sebagai ketua TP2D ?. Sedangkan hasil fasilitasi rancangan Perbup dari gubernur beberapa waktu lalu sudah jelas. Bahwa ketua TP2D berasal dari unsur pimpinan OPD.
“Sudah ada jalan keluarnya. Karena pak Sekda kan sebagai pengarahnya. Daripada mengambil kepala OPD kurang pas dan kurang kuat bobotnya. Kalau dari OPD, sama dengan OPD lain. Akhirnya kami rembug, sekda sebagai pengarah TP2D,” pungkasnya.
Disisi lain, Muhammad Khozin mengaku, bahwa ada beberapa yang menjadi acuan pada pihaknya terkait RPJMD 2018-2023, seperti inovasi pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, terkait juga pariwisata, infrastruktur dan lain sebagainya.
“Optimisme itu dibangun hanya berbasis pada keyakinan kita tapi kepada harapan dan ketegasan dari bapak Bupati seperti yang disampaikan. Bahwa Bondowoso Melesat itu bukan menjadi pilihan tapi menjadi semboyan dan semangat bersama,” ungkapnya.
Dia menegaskan, TP2D ini merupakan lembaga adhoc yang mempunyai fungsi memberikan saran dan masukan kepada bupati melalui pengarahan Sekda.
"Sebetulnya untuk daerah-daerah lain itu bersamaan juga sudah ada lembaga adhoc. Yang walaupun istilahnya berbeda-beda, tapi secara filosofis dan institusi itu sama.
Dia mencontohkan, di Situbondo ada PPIP, di Jember ada tim asistensi ahli, di Jombang itu ada tim ahli dan di Sampang ada TP2D.
"Jadi bermacam-macam. Ya kalau berbicara terlambat mungkin ya seperti itu. Tapi prinsipnya lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, program jangka pendek akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu.
"Ini kan ada 7 personil dari pengalaman yang berbeda-beda. Spiritnya penguatan, jadi kita nanti akan bentuk Pokja sesuai tema strategis dan harapan bupati besok kita sudah harus mengatur jadwal untuk mengatur pemetaan," ujarnya.
Dia menegaskan, adhoc merupakan lembaga yang bertanggung jawab kepada bupati melalui sekda, sedangkan OPD adalah leading sector untuk implementasi program.
"Jadi gak ketemu.
Kita tugasnya sebatas memberi masukan, saran dan rekomendasi kepada bupati nanti diteruskan oleh sekda apakah dijalankan atau tidak.
Secara formal baru hari ini diberi SK, sebelumnya hanya diskusi internal saja," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi