SUARA INDONESIA

Murid SD dan SMP di Surabaya Harus Dapat Izin Orang Tua Jika Ingin Ikuti Sekolah Tatap Muka

Lukman Hadi - 01 September 2021 | 13:09 - Dibaca 1.48k kali
Peristiwa Daerah Murid SD dan SMP di Surabaya Harus Dapat Izin Orang Tua Jika Ingin Ikuti Sekolah Tatap Muka
Foto: Ilustrasi penerapan pembelajaran tatap muka. (Istimewa)

SURABAYA - Rencana pembukaan proses belajar tatap muka bagi siswa sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya perlu mendapat persetujuan orang tua atau wali murid.

Meski status Surabaya kini telah dinyatakan masuk dalam zona kuning, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mesti meminta persetujuan wali murid soal sekolah tatap muka.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya sudah mengirim surat persetujuan ke wali murid apakah putra-putrinya diizinkan mengikuti sekolah tatap muka atau tidak.

"Yang tidak kalah penting adalah kami meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM," kata Kadispendik Surabaya, Supomo, Selasa (31/8/2021).

Melalui surat yang dikirim itu, nyatanya masih banyak wali murid yang tidak mengizinkan buah hatinya mengikuti sekolah tatap muka. Tentunya dengan berbagai pertimbangan.

Berdasarkan data yang diterima Dispendik Surabaya, dari jumlah 115.000 siswa jenjang SMP di Surabaya hingga saat ini baru sekitar 6,4 persen wali murid yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Sementara presentase untuk jenjang SD agak lebih banyak ketimbang jenjang SMP dengan jumlah 9,2 persen wali murid yang mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

"Saya kira nanti ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman, saya kira nanti mereka akan menyusul atau menyetujui anaknya mengikuti PTM," pungkasnya.

Rencananya, sekolah tatap muka terbatas bakal dimulai secara bertahap pada Senin (6/9/2021). Sedangkan kapasitas maksimal ruang kelas dibatasi 25 persen saja.

"Pak Wali sampaikan masing-masing ruangan kapasitasnya 25 persen dulu sembari melihat perkembangan pandemi Covid-19," tuturnya.

Namun di tempat yang berbeda, salah seorang wali murid bernama Maylinda mengaku belum menerima surat persetujuan dari Dispendik Surabaya.

Hanya saja, kata dia, beberapa waktu lalu dirinya sempat mengetahui dan mendapat surat yang sama, tapi itu sebelum Surabaya berstatus zona kuning.

"Kalau untuk surat persetujuan yang saat ini saya belum menerima, mas. Kalau yang surat persetujuan beberapa bulan lalu sebelum kenaikan (kelas) aku tahu," ujar Maylinda yang anaknya duduk di kelas 6 SDN Menur Pumpungan saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Tapi ia menyambut baik kabar pembelajaran tatap muka di Surabaya yang segera diselenggarakan. Ia pun mengaku bakal memberi izin kepada putranya untuk mengikuti sekolah tatap muka dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

"Izinkan, mas. Memang lebih enak belajar di sekolah daripada dengan sistem daring," sebutnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya