SUARA INDONESIA

Oknum Kepala Sekolah SDN di Ngawi Akui Gunakan Dana Tabungan Milik 29 Siswanya Tanpa Ijin

Ari Hermawan - 09 September 2021 | 18:09 - Dibaca 4.59k kali
Peristiwa Daerah Oknum Kepala Sekolah SDN di Ngawi Akui Gunakan Dana Tabungan Milik 29 Siswanya Tanpa Ijin
Sri Suharni Kepala Sekolah Dasar Negeri Banjaransari 2. Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Kasus dugaan penyelewengan dana tabungan milik siswa-siswi kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banjaransari 2 di Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah mencuat setelah beberapa orang tua siswa resah dengan tidak adanya kesepakatan atas penggunaan dana tabungan milik anaknya.

Salah satu dari beberapa orang tua siswa yang kecewa dengan pihak sekolahan tersebut mengatakan, selama duduk di kelas 6 dirinya mengaku anaknya selalu aktif menabung, asal mula kegunaan tabungan tersebut, diakhir lulusan akan dipergunakan untuk wisata tour.

"Awalnya tabungan itu untuk wisata tour, karena pandemi tidak ada kegiatan wisata. Tapi seharusnya uang kami dikembalikan. Namun, hingga saat ini uang tersebut tidak kunjung diberikan, padahal anak kami sudah lulus beberapa bulan yang lalu," ujar orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya pada, Kamis (9/9/2021).

"Pengambilan dana tabungan milik anak kami sepihak, tidak ada kesepakatan. Ngerti-ngerti katanya untuk biaya ini itu, mulai dari penulisan ijazah, foto copy, dan lain-lain. Semua nilainya Rp 282 ribu dikalikan 29 siswa yang ada. Jadi kami orang tua siswa juga bertanya-tanya apakah biaya harus pihak orang tua siswa yang harus menanggung semua kegiatan sekolah," katanya.

Sri Suharni, selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri Banjaransari 2 saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan dan mengakui telah menggunakan dana tabungan milik 29 siswa kelas 6 tanpa ijin terlebih dahulu.

"Sebenarnya kami sudah komunikasi dengan komite membahas penggunaan dana tabungan milik siswa yang akan dipergunakan untuk beberapa kegiatan, namun memang kami tarik dulu dana tabungannya untuk kami pergunakan sebelum memberitahukan kepada murid dan orang tua siswa," jelas Sri Suharni.

Masih dikatakan Sri Suharni, pihaknya menggunakan dana tabungan milik siswa kelas 6 dengan total sebesar kurang lebih 8 jutaan, guna untuk beberapa kegiatan sekolah salah satunya dalam rangka lomba Adi Wiyata.

"Dana tersebut kami pergunakan untuk lomba Adi Wiyata, salah satunya pasang plang nama sekolah senilai 5 juta, penulisan ijazah, konsumsi perpisahan, foto, foto copy, laminating dan lain-lain," pungkasnya.

Taufik yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, dan Samirun selaku Kepala Bidang (Kabid) SD, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan atas hal tersebut, namun beberapa waktu yang lalu pihaknya akan menemui pihak sekolah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya