KALSEL - Tak hanya dilaporkan ke Mabes Polri, kasus dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimat Selatan (Kalsel) juga di laporkan PT Anzawara Satria pemegang IUP OP ke Menkopolhukam, Jumat (17/9/2021).
Legal PT Anzawara Satria, Jurkani mengatakan, alasan melaporkan ke Mabes Polri dan Menkopolhukam lantaran pihaknya merasa belum maksimalnya penegakan hukum di Kalsel.
"Hal ini sebagai tindak lanjut belum maksimalnya penegakan hukum terhadap terduga para pelaku setelah membuat pengaduan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel," katanya.
Dijelaskannya, laporan yang ia buat ke Mabes Polri 31 Agustus 2021 dan dilengkapi kembali pada tanggal 15 September 2021.
Selain itu disebutkannya, alasan pihaknya membuat laporan yang di tembusan ke Menkopolhukam lantaran ia ingin Mahfud MD tahu adanya persoalan dalam penegakan hukum di Kalsel.
"Selain itu juga tentang gangguan Kamtibmas seperti ada aksi penambangan batu bara ilegal dari sejumlah wilayah di Kalsel. Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menko Polhukam adalah meminta agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku illegal mining yang terkesan tidak tersentuh hukum di Kalimantan Selatan," ucap Jurkani.
Aksi penambangan liar tanpa izin, kata Jurkani dilakukan para oknum secara terang-terangan di sejumlah Kabupaten di Kalsel, seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu dan lainnya.
"Bukan itu saja dugaan illegal mining yang merugikan negara, merusak lingkungan tidak hanya hanya terhadap PT Anzawara Satria pemegang IUP OP. Dari data dan informasi yang valid, pemegang izin PKP2B juga dijarah para oknum penambang ilegal dan terkesan terjadi pembiaran," tegas Jurkani.
Sementara, Emma Rivilla Menagee Eksternal PT Anzawara Satria menambahkan, bahwa pada laporan dan surat tembusan ke Menko Polhukam Mahfud MD, pihaknya juga memberikan rincian serta kronologis terjadi dugaan illegal mining.
"Kami juga lengkapi tentang kronologis awal, kondisi di lapangan, laporan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel dilengkapi foto dan video," pungkas Emma Rivilla singkat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi