SUARA INDONESIA

Paripurna Nota Penjelasan atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 Menyusut Sekitar Rp 300 Miliar

Gono Dwi Santoso - 22 September 2021 | 09:09 - Dibaca 1.34k kali
Peristiwa Daerah Paripurna Nota Penjelasan atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Jombang tahun 2022   Menyusut Sekitar Rp 300 Miliar
Paripurna DPRD Jombang terkait Nota Penjelasan atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 di gedung DPRD Kabupaten Jombang , Senin (20/ 09/2021).

JOMBANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) kabupaten Jombang tahun 2022 disinyalir mengalami penyusutan. Hal ini diketahui saat rapat paripurna tentang nota penjelasan atas Raperda tentang APBD 2022 di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Senin (20/09/2021).

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi ditemui sehabis paripurna menjelaskan, untuk agenda hari ini adalah pembacaan nota penjelasan tentang Raperda tentang APBD 2022, minggu depan kita agendakan pemandangan umum fraksi terangnya.

" Dimana tadi Nota penjelasan dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sumrambah berjalan lancar. Ikut hadir dalam agenda tersebut, anggota dan pimpinan DPRD, kepala OPD. “APBD 2022 sudah kita bahas bersama eksekutif, tambahnya.

Dijelaskan, dari hasil pembahasan bersama eksekutif total APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2.314.607.335.610 alias Rp 2,3 triliun lebih. ”Dalam paripurna disampaikan total APBD 2022 kita proyeksinya mencapai Rp 2,3 triliun,’’ imbuhnya.

Masud menjelaskan, jika dibandingkan dengan APBD 2021 terdapat penurunan sekitar Rp 300 miliar lebih. Pasalnya, pada APBD 2021 lalu, jumlahnya mencapai Rp 2,6 triliun lebih. ”Artinya turun sekitar Rp 300 miliar lebih,’’ jelas dia. 

Menurunya, turunnya APBD dikarenakan adanya pengurangan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat. ”Artinya pemerintah pusat membutuhkan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga anggaran setiap daerah dikurangi,’’ papar dia. 

Apakah turunnya APBD berkaitan dengan prestasi Pemkab Jombang? Masud menegaskan tidak, melainkan turunnya memang berkaitan dengan pengurangan DAU-DAK.

 ”Kalau berkaitan dengan prestasi saya rasa tidak. Sebab, prestasi Jombang sangat bagus beberapa tahun ini. Misalnya kemarin kita menerima WTP delapan kali secara berturut turut dari Kemenkeu, kemudian Bank Jombang yang juga dapat penghargaan TOP BUMD,’’ papar dia. 

Selain itu, dari informasi yang diterima untuk DAU dan DAK beberapa kabupaten/kota lain juga mengalami penurunan. ”Penurunan ini memang serentak, kami juga menerima informasi dari ketua DPRD daerah lain,’’ papar dia. 

Meski begitu, penyusunan APBD 2022 masih belum final. DPRD Jombang pekan depan berencana mengagendakan rapat paripurna susulan yakni pemandangan umum fraksi - fraksi atas nota penjelasan APBD 2022. 

”Artinya apa yang hari ini disampaikan kemudian akan kita pelajari. Misalnya nanti ada kebijakan atau hal hal yang akan kita kritisi guna membangun Jombang yang lebih baik,’’ pungkasnya. 

Sementara itu, dalam sambutannya Wabup Jombang Sumrambah menyampaikan belanja daerah pada R-APBD 2022 diproyeksikan sebesar 2.314.607.335.610. 

”Kebijakan penyusunan APBD 2022 mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya baik dalam RKPD maupun KUA/PPAS serta Permendagri nomo 27/2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022,’’ terang Wakil Bupati Jombang Sumrambah saat  pemaparan Raperda tentang APBD 2022 di DPRD Jombang.(Adv).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya