SUARA INDONESIA

Merasa Dipermainkan Oknum Wakasun Terkait Pengurusan Tanah, Warga Menampu Jember Datangi Kantor PTSL

Imam Hairon - 01 October 2021 | 08:10 - Dibaca 2.61k kali
Peristiwa Daerah Merasa Dipermainkan Oknum Wakasun Terkait Pengurusan Tanah, Warga Menampu Jember Datangi Kantor PTSL
Teks Foto: Purwanto, warga Dusun Pulorejo, Desa Menampu saat datangi Sekretariat PTSL.

JEMBER - Purwanto dan Miftahul Zannah asal Dusun Pulorejo Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis,(30/9/2021) sore datangi Sekretariat PTSL, ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang berada di Desa Menampu.

Tujuan kedatangan Pasutri tersebut, tidak lain adalah menanyakan dan klarifikasi untuk pengurusan surat atas namanya.

Warga Dusun Pulorejo itu, mengaku menerima surat Pipil kuning atau masuk dalam pengajuan PTSL. Namun, dirinya merasa ada yang masih mengganjal. 

Diakuinya, yang bersangkutan sudah mendaftar AJB melalui Wakasun Satino alias Bayan.

Pengakuan keduanya, jika program PTSL Desa Menampu yang masih berjalan dan ditutup akhir tahun 2021 diisukan sudah tutup oleh Wakasun dusun Pulorejo.

Mereka juga mengakui, bahwa sebelumnya sudah pernah menyampaikan jika sekitar 3 minggu lalu juga mau mengurusi mutasi tanah, dan mengambil langkah berkoordinasi dengan oknum tersebut.

Anehnya, kata dia, oknum Kasun itu juga sempat meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta sebagai pengurusan mutasi surat akta jual beli.

Hingga waktu yang ditentukan, beberapa hari kemarin pasutri ini menerima surat pipil kuning atau surat pendaftaran sertifikat hak milik yang masuk dalam program PTSL.

Dari persoalan itulah, keduanya naik pitam dan datangi kantor sekretariat dan menanyakan hal itu langsung kepada penyelenggara program PTSL.

"Saya terang marah mas, karena kami merasa dibohongi dan dibilang program PTSL sudah tutup, namun ketika saya dapat surat pipil kuning pengambilan sertifikat, baru saya paham kalau pengurusan tanah saya ini diikutkan program PTSL dengan nominal harga 350 ribu rupiah sudah jadi, lha lantas kemana sisa uang kami tersebut," Geram Miftachul Zannah.

Walaupun begitu, dirinya mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari ketua PTSL.

"Saya tambah sangat yakin sekali jika Wakasun ini ada indikasi yang kurang benar. Kalau awal terus terang saja kan enak, tapi jika kayak gini kami merasa dipermainkan, lebih baik meminta uang lebih ketimbang seperti ini, saya juga takut hal ini tidak hanya menimpa saya saja. Namun ada orang lain, yang diperlakukan sama oleh bayan dusun saya ini dengan sejumlah uang besar namun diikutkan program ptsl," Imbuhnya.

Sementara Ketua PTSL, Novan Fawaid sempat terkejut menerima pengaduan itu. 

Dirinya juga siap angkat bicara dan akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat lagi terkait jika program yang ia lakukan masih berjalan

"Sampai ini sudah ada sekitar 3.500 warga yang mendaftar program Ptsl dan sudah yang jadi 600 sertifikat sudah jadi dan dibagikan," kata Novan.

Mengetahui keluh kesah dan indikasi kurang baik yang dilakukan oknum Wakasun tersebut, pihak ketua PTSL berjanji akan mengklarifikasi dan akan bertindak jika terbukti bersalah.

"Bayar 350 ribu disini, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak kepala desa atas ulah oknum Wakasun tersebut, karena jika ini dibiarkan akan membuat warga juga susah nantinya," terang Novan.

Terpisah, kepala Desa Menampu Kecamatan Gumukmas H Aan Rofi'i akan menyikapi tegas aduan itu.

"Terkait adanya iya benar pada hari ini ada pengaduan masyarakat terkait kepengurusan tanah yang awalnya warga tersebut membeli sebidang tanah lalu melalui bapak wakasun proses tersebut di lakukan lewat PPATS dengan nominal uang 3 juta tapi setelah beberapa hari ternyata ia diikutkan program PTSL dan itu yang menjadi keduanya emosi," ungkapnya.

Pihaknya juga berjanji akan memanggil yang bersangkutan dan meminta keterangan terkait hal itu.

"Jika nanti terbukti dan ada indikasi ada orang lain yang mengalami hal serupa kami juga akan ambil tindakan sesuai prosedur yang jelas menurut aturan. Kami akan klarifikasi Wakasun perihal datangnya warga Pasutri dusun pulorejo tersebut, agar semua lebih jelas inti awal permasalahan," imbuhnya.

Sampai berita ini ditulis, pihak Kepala Dusun Bayan, belum berhasil dikonfirmasi.(Mam/Lum)



Berita Masih Butuh Verifikasi dan Tindak Lanjut 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya