TUBAN - Seorang pimpinan padepokan spiritual dan supranatural Tuban diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Pantuan suaraindonesia.co.id, keluarga korban didampingi Dinsos P3A mendatangi Polres Tuban, untuk melaporkan kasus tersebut, Rabu (13/10/2021) siang.
Pada pukul 14.00 WIB terlihat rombongan masuk ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Sementara itu, keluarga korban maupun pihak Dinsos belum bisa memberikan keterangan atas laporan itu
Informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, bahwa pimpinan padepokan tersebut berinisial (FR).
FR diduga melakukan tindakan cabul dengan meraba bagian sensitif korban dengan dalih mengobati korban.
Tak hanya itu korban lain juga seringkali dicium dan bahwa hingga diajak tidur didalam kamar.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Darman membenarkan, adanya laporan warga terkait kasus dugaan pencabulan.
"Ada dua hari ini yang melaporkan," kata AKBP Darman dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Darman menyebut, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian. Sehingga pihaknya juga belum bisa memberikan kronologi secara lengkap.
"Sementara masih diperiksa. Ke Kasatreskrim iya," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi