SURABAYA - Pembangunan apartemen diduga milik Pakuwon City yang dikeluhkan warga Kejawan Putih Tambak II, Mulyorejo, Surabaya, mulai direspon oleh pejabat setempat.
Camat Mulyorejo, Henni Indriaty menyampaikan, pihaknya siap menerima aduan-aduan warga yang terdampak atas pembangunan tersebut.
"Segera untuk kami mediasi keinginan warga yang terdampak bangunan apartemen Pakuwon City itu," kata Henni, Rabu (13/10/2021).
Bahkan, kata dia, pihaknya bakal secepat mungkin mencari solusi terkait keluhan warga dengan menjalin komunikasi serta mediasi antara pihak-pihak yang terkait.
"Jadi secara berjenjang pencarian solusi untuk warga terdampak, akan kami fasilitasi," ujarnya.
Menyambung hal itu, Lurah Kejawan Putih Tambak, Eny Kurniawati mengimbau warga segera mengirim surat keluhan agar kelurahan bisa menyampaikannya ke pihak pemilik proyek.
"Jadi langsung saja bersurat, karena RT maupun RW nya belum lapor ke saya," ungkapnya.
Secara terpisah, ditemui di lokasi pembangunan, perwakilan kontraktor PT Hume Sakti Indonesia (HSI) tidak memberikan banyak komentar.
"Orangnya kalau kesini sekitar jam 9 pagi mas, jangan ke saya, langsung ke pihak Pakuwon City saja," jawabnya.
Diketahui sebelumnya, warga yang rumahnya berada di dekat area pembangunan itu mengeluh atas proses pemasangan tiang pancang karena mengakibatkan kerugian materiil.
"Pemasangan tiang pancang kurang lebih 2-3 bulan. Kerusakan pembangunan kedua termasuk MCK, selokan terus keramik retak," jelas Chusnul Yakin salah seorang warga kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (12/10/2021).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi