JEMBER- Trend kasus positif Covid-19 yang terus mengalami penurunan, menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang diikuti sebanyak 59 desa.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Nunung Agus menjelaskan, setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, saat ini tahapan Pilkades serentak kembali dimulai.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tentang penundaan tahapan pemilihan Kepala Desa serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di masa pandemi, selama dua bulan.
“Berdasarkan surat ederan ke dua dari Kemendagri, maka tahapan Pilkades akan kami mulai lagi, pastinya semua kegiatan nantinya tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya, Rabu (20/10/2021).
Dirinya menambahkan, capaian vaksinasi menjadi salah satu persyaratan yang diprioritaskan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak kali ini.
Untuk itu, pihaknya sedang berusaha memaksimalkan gerakan vaksinasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Jember.
“Kalau situasinya tetap stabil, insyaallah akan dilaksanakan pada Senin, (25/10/2021). Untuk itu kita berusaha semaksimal mungkin mennggencarkan vaksinasi,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan suaraindonesia.co.id, Pilkades Serentak di Kabupaten Jember saat ini sudah mencapai tahap pengundian nomor urut dan pemaksimalan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Tabroni mengungkapkan, meskipun sudah banyak masyarakat yang divaksin, namun capaian vaksinasi di Kabupaten Jember masih belum 50 persen.
“Secara nominal memang sudah banyak yang divaksin, namun kalau dibandingkan dengan jumlah masyarakat Jember secara keseluruhan, persentasinya masih sedikit,” ungkapnya.
Dirinya khawatir proses Pilkades nantinya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat. Untuk itu pemerintah harus mampu mengikuti isntruksi dari Kemendagri, yakni desa yang akan menyelenggarakan Pilkades menjadi prioritas dalam mendapatkan vaksinasi.
“Ini kan untuk menjaga masyarakat kita juga, jadi kalau berdasarkan instruksi Mendagri desa yang akan melaksanakan Pilkades menjadi prioritas untuk divaksin,” tandasnya. (Mg1/Mg2/Mg3/Mg4)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi