JEMBER-Buang air besar ataupun kecil adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahkan oleh makhluk hidup begitupula dengan manusia.
Dikutip dari Fiqih Islamiyah karya Sulaiman Rasjid, apabila keluar kotoran dari salah satu dua pintu tempat keluarnya kotoran, wajib beristinja' dengan air atau tiga buah batu.
"Apabila salah seorang dari kamu beristinja' dengan batu hendaklah ganjil," HR Bukhari dan Muslim.
Hal ini juga ditegaskan Rasulullah dalam hadis beliau yang lain.
Sulaiaman berkata, "Rasulullah SAW, telah melarang kita beristinja' dengan batu kurang dari tiga," HR Muslim.
Maksud dari tiga batu dari hadis ini, yakni tiga buah batu atau satu buah batu dengan tiga sudut (bersegitiga).
Adapun yang dimaksud dengan batu di sini ialah setiap benda yang keras, kesat dan suci, seperti batu, kayu, tembikar dan lain sebagainya.
Syarat melakukan istinja' dengan batu atau sejenisnya ialah saat kotoran masih basah atau belum kering dan tidak mengenai tempat lain selain tempat keluarnya.
Jika sudah mengering ataupun mengenai tempat lain diluar tempat keluarnya, maka tidak sah lagi istinja' dengan batu, melainkan wajib istinja' dengan air.
Istinja' ini sangatlah penting, bahkan jika ditinggalkan dapat membuat seseorang mendapat azab di dalam kubur, sebagai mana yang telah Rasulullah SAW sampaikan dalam hadis berikut:
"Beliau telah melalui dua kuburan, ketika itu Beliau bersabda, "Kedua orang yang ada dalam kubur ini disiksa. Seorang disiksa karena mengadu domba, dan yang seorang lagi karena tidak mengistinja' kencingnya," Jumhur Ahli Hadis.
Selain itu adapula hal-hal yang harus diperhatikan saat buang air kecil maupun buang air besar, diantaranya adalah:
1. Tidak buang air di tempat terbuka, dan terlihat oleh orang lain
Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah.
Dari Jabir bin 'Abdillah Radiyyallahu 'anhu Beliau berkata, "Kami pernah keluar bersama Rasulullah SAW ketika safar, Beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun Beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat," HR Ibnu Majjah.
2. Tidak membawa apapun yang bertuliskan nama Allah SWT maupun nama Nabi Muhamad SAW
3. Membaca do'a sebelum masuk kamar mandi
4. Sunah, mendahulukan kaki kiri saat memasuki kamar mandi, dan mendahulukan kaki kanan saat keluar darinya.
5. Tidak menghadap kiblat maupun membelakanginya
6. Tidak berbicara saat berada didalam kakus kecuali dalam keadaan terdesak atau situasi genting yang tidak dapat ditinggalkan.
7. Hendaklah memakai alas kaki saat memasuki kakus, sebagaimana yang tertera dalam hadis riwayat Baihaqi
8. Hendaklah membuat kakus jauh dari orang-orang, atau dari keramaian agar tidak menggangu yang lain dengan bau kotoran.
9. Jangan buang air kecil ataupun besar di air yang menggenang, kecuali air tersebut dalam jumlah yang menggenang tersebut banyak seperti pada tebat. Karena hal ini dilarang oleh Rasulullah.
10. Jangan buang air di lubang-lubang yang terdapat di tanah, karena kemungkinan lubang-lubang tersebut dihuni oleh binatang dan menyakiti mereka.
11. Tidak membuang air di pemberhentian, karena dapat mengganggu orang-orang yang berhenti.
12. Membaca do'a keluar kamar mandi saat keluar. (Ree/Wil)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi