BONDOWOSO - Ahmad Haryono, Kordinator Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, membantah adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan olah Ali Junaedy Camat Pujer kepada 11 Kades.
Haryono yang saat ini juga menjabat Kades Mangli itu menilai, bahwa pemberitaan soal pungli yang diberitakan oleh salah satu media tersebut merupakan pemberitan yang sepihak.
" Berita itu tidak masuk akal, karena selama 2 Tahun ini anggaran di desa itu difokuskan untuk penanganan Covid-19," kata Haryono pada media, Kamis (28/10/2021).
Lebih lanjut, Laki-laki yang menjabat Kades Mangli Dua periode itu mengatakan, bahwa suatu hal yang mustahil dan tidak mungkin ada semacam iuran dan permintaan uang yang sifatnya tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Dia mengaku, sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut, karena terlalu mengada-ada dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
" Saya sangat menyesalkan dengan pemberitaan itu, karena informasi yang dijadikan dasar sangat tidak jelas dari mana sumbernya," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, selama berkumpul dengan teman-teman Kades se Pujer belum ada penyampaian indikasi bahwa pihak kecamatan atau Camat Pujer itu meminta sejumlah uang, apa lagi sebesar Rp.3 Juta.
Dia berpesan atas nama para Kades se Kecamatan Pujer hendaknya berhati-hati dan klarifikasi terlebih dahulu kepadanya dalam menulis sebuah pemberitaan seperti yang sudah dimuat.
" Setidaknya harus konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, agar pemberitaan yang dibuat tidak membuat keresahan kepada Kades se-Kecamatan Pujer," tutupnya.
Sekader untuk diketahui, sebelumnya mucul berita yang ditulis oleh salah satu media online tentang isu dugaan Pungli Camat Pujer pada 11 Kepal Desa di Pujer.
Disebutkan pula dalam isi pemberitaan itu Pungli sudah berlangsung selama 3 termin dari 11 desa di Kecamatan Pujer.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi