SUARA INDONESIA

Edarkan Sabu-Sabu, Buruh Tani Asal Wates Blitar Diringkus Polisi

Aris Danu - 02 November 2021 | 13:11 - Dibaca 1.33k kali
Peristiwa Daerah Edarkan Sabu-Sabu, Buruh Tani Asal Wates Blitar Diringkus Polisi
Press release Polres Blitar Kota

Blitar - Petugas Satresnarkoba Polres Blitar Kota meringkus seorang buruh tani asal Dusun/Desa Tulungrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar Jawa Timur. Pria bernama Darsono alias Klontong (39) ditangkap lantaran diduga memiliki dan menyimpan barang haram tersebut. 

Dijumpai Suara Indonesia saat menggelar press release (02/11), Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, tersangka Darsono ditangkap polisi ketika di rumah rekannya atas nama Anggar Haris Nur Insan alias Angger (29) tinggal di Desa Tulungrejo RT 03 RW 01 yang juga sebagai pengedar sabu-sabu. 

"Dari tangan kedua tersangka petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,41 gram yang hendak diedarkan. Namun, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankannya," katanya. 

Ia menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 sub Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI  No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal  5 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan pidana denda minimal 1 milyar. 

"Dalam press release kali ini, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana Narkoba dengan menangkap 5 tersangka ditempat yang berbeda. Semua tersangka kini mendekam di jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya