SUARA INDONESIA

Akuntabilitas Dipertanyakan, Ratusan Warga Minta Kepala BPN Banyuwangi Dicopot

Muhammad Nurul Yaqin - 05 November 2021 | 13:11 - Dibaca 1.45k kali
Peristiwa Daerah Akuntabilitas Dipertanyakan, Ratusan Warga Minta Kepala BPN Banyuwangi Dicopot
Ratusan massa geruduk kantor BPN Banyuwangi, Jumat (5/11/2021). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan (BPN) Banyuwangi, Jumat (5/11/2021).

Mereka mempertanyakan akuntabilitas BPN Banyuwangi. Lantaran menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah yang masih status sengketa.

Ratusan massa merasa geram. Mereka juga menuntut agar Kepala BPN Banyuwangi dicopot dari jabatannya. Karena dinilai tidak progres.

Poster-poster berisi protes yang dibentangkan massa, mewarnai aksi demo di depan kantor BPN Banyuwangi.

"Copot kepala BPN Banyuwangi," teriak ratusan massa aksi di atas truk kontainer yang dibawanya.

Sunandiantoro, Direktur Hukum Oase Law Firm Banyuwangi mengatakan, aksi yang dilakukan ratusan massa ini sebagai bentuk protes kepada BPN setempat.

Aksi tersebut digelar berawal dari permohonan pihaknya agar objek tanah sengketa di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, dilakukan pemblokiran.

Dikarenakan objek tanah tersebut masih dalam proses sengketa. Namun surat permohonan pemblokiran yang dilayangkan pihaknya ke BPN tidak mendapat balasan, hingga pada Agustus 2021, SHM tanah sengketa tersebut tetap diterbitkan.

"Kami punya klien dimana objek tanah tersebut masih dalam proses sengketa. Bulan Maret sudah kami sampaikan permohonan agar dilakukan pemblokiran. Sampai sekarang tidak ada balasan. Tetapi akhirnya pada Agustus tanah sengketa ini diterbitkan sertifikat," beber Sunan.

Menurut Sunan, penerbitan sertifikat tanah sengketa tersebut merupakan masalah besar bagi pihaknya. Akuntabilitas BPN pun dipertanyakan. Pasalnya, beberapa kali pihaknya melayangkan surat, namun tidak mendapat respon.

"Kemudian tanggal 12 Oktober kami kembali layangkan surat permohonan audiensi namun tidak ada respon. Kami sudah empat kali datang ke BPN, namun tetap tidak ada respon untuk menyelesaikan permasalahan perkara sengketa tersebut," ungkapnya.

Praktisi hukum ini juga mempertanyakan alasan banyaknya sertifikat masyarakat yang bertahun-tahun, namun tak kunjung terbit.

Namun sayang, pihaknya kecewa karena kedatangan mereka tidak ditemui Kepala BPN Banyuwangi. Mereka menilai Kepala BPN tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan mereka.

"Senin depan kami akan mendatangkan massa berkali lipat, kembali mendatangi kantor BPN Banyuwangi. Sampai Kepala BPN menemui kami," ancamnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV