SUARA INDONESIA

Aksi Buruh Direncanakan Geser ke Balai Kota Surabaya, Ini Penyebabnya

Lukman Hadi - 25 November 2021 | 11:11 - Dibaca 2.06k kali
Peristiwa Daerah Aksi Buruh Direncanakan Geser ke Balai Kota Surabaya, Ini Penyebabnya
Aksi buruh menolak upah murah. (Foto: Lukman/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Demo buruh Jatim menolak upah murah yang awal rencana bakal digelar di Gedung Negara Grahadi dan Kantor Gubernur Jatim akan digeser ke Balai Kota Surabaya, Kamis (25/11/2021).,

Menurut Juru Bicara (Jubir) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat bahwa fokus aksi demonstrasi kali ini di kabupaten/kota masing-masing.

"Karena rekomendasi UMK (Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) dari bupati (wali kota) ke gubernur dikembalikan," kata Nuruddin.

Perubahan lokasi aksi tersebut, kata Nuruddin, mengingat skenario bupati maupun wali kota pada ring 1 dituntut agar merekomendasi UMK sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. "Atau dengan kata lain tidak ada kenaikan untuk UMK 2022," terangnya.

"Sedangkan untuk Surabaya, rekomendasi UMK dari wali kota untuk gubernur sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021, hanya naik Rp6000," pungkasnya.

Sebagai bentuk pengamanan, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akad Yusep Gunawan telah menyiapkan pengamanan aksi buruh. Ia mengaku, pengamanan akan mulai dilakukan pada pukul 08.00 - 16.00 WIB.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya