JEMBER- Ratusan ton pupuk organik dan non organik di Kabupaten Jember terbengkalai di gudang distributor dan masih belum dapat didistribusikan kepada para petani, yang membutuhkan.
Hal tersebut diduga, karena salah satu variabel dari pendistribusian pupuk yakni SK Gubernur Jawa Timur, yang mengatur tentang penyaluran pupuk bersubsidi hingga saat ini masih belum direalisasikan.
Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur Jumantoro mengaku, bahwa dirinya sangat menyangkan kondisi yang terjadi.
Padahal menurutnya, SK Kementrian Pertanian (Kementan) tentang hal tersebut, telah ada di akhir tahun 2021.
“Jadi saat ini kondisi pendistribusian pupuk sangat miris sekali, dimana petani banyak yang sangat membutuhkan pupuk subsidi tetapi terkendala. Kalau stoknya ada banyak, tapi masih belum ada SK dari Gubernur, saya sangat menyangkan hal ini,” ungkapnya, Kamis (6/1/2021).
Selain itu, kata dia, adanya aturan dan sistem baru berbasis digital kata Jumantoro cukup menyulitkan para petani dan distributor pupuk, terlebih bagi mereka yang masih belum terlalu memahami perkembangan ilmu teknologi.
“Apalagi aturan dan sistem baru dimana dengan adanya itu, kios harus menggunakan HP yang canggih, lah kalau masih belum punya kan harus beli dulu. Iya kalau sudah paham dan mengerti, kalau belum kan repot,” ujarnya.
Kendala pendistribusian pupuk tersebut, dikhawatirkan membuat petani kebingungan dan mengambil jalan pintas untuk menggunakan pupuk abal-abal demi mencukupi kebutuhan pupuknya, sehingga berakibat buruk pada hasil panen.
“Jangan sampai karena ini petani jadi beli pupuk asal-asalan, karena tidak ada pupuk berkualitas yang ditemukan. Kalau seperti ini yang dirugikan adalah petani,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketua APPI juga mengungkapkan bahwa tuntutan pemerintah terkait peningkatan pangan berbanding terbalik dengan pemenuhan kebutuhan pupuk di kalangan petani.
Seperti salah satunya di Kabupaten Jember yang dalam satu tahun membutuhkan pupuk urea sebanyak kurang lebih 90 sampai 100 ribu ton, namun yang terpenuhi hanya sekitar 53 ribu ton.
“Contohnya di Kabupaten Jember, ini dalam setahu kita butuh sekita 90 sampai 100 ribu ton pupuk UREA, tapi pada tahu 2021 hanya ada 53 ribu ton,” ucapnya.
Atas permasalahan yang terjadi, dirinya berharap pemerintah segera melakukan tindak lanjut dari SK Mentan, sehingga kedaulatan pangan yang menjadi tujuan dari pemerintah dapat tercapai dengan sangat baik.
“Sebenernya kami itu mendukung semua program pemerintah, tapi kita itu pinginnya satu, tidak ruwet gitu. Semoga SK Gubernur ini segera diterbitkan lah, kasihan para petani kita yang butuh pupuk,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Jember Imam Sudarmadji memaparkan, adanya penggunaan aplikasi digital dapat mempermudah kios saat mmberikan informasi seputar pupuk kepada petani, secara tertata.
Dirinya menegaskan, kedepan pihaknya akan menggandeng petani-petani dalam melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Digital yang dipergunakan untuk mengakses seputar informasi tentang pupuk.
“Kami tentunya nanti akan melakukan sosialisasi ke mereka untuk hal ini, karena semuanya nanti akan melalui digital. Ini kita masih disiapkan, makanya nanti kita harapkan ada petani milenial yang dapat berkolaborasi dengan kita,” tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi