SUARA INDONESIA

Puluhan PL dan Pemilik Karaoke di Purworejo Terjaring Razia Hiburan Malam

Widiarto - 10 January 2022 | 15:01 - Dibaca 3.73k kali
Peristiwa Daerah Puluhan PL dan Pemilik Karaoke di Purworejo Terjaring Razia Hiburan Malam
Puluhan PL dan pemilik karaoke dibina satpol pp



PURWOREJO - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di wilayah Kabupaten Purworejo, pada Minggu (9/1/2022) malam hingga Senin (10/1/2022).

Dalam operasi itu, petugas berhasil menjaring puluhan pemandu karaoke (PL), dan dilakukan pembinaan dari petugas Satpol PP dan Damkar Purworejo.

Razia itu digelar setelah viralnya video sejumlah pemandu karaoke di salah tempat hiburan di Kota Purworejo dengan mengenakan seragam mirip seragam SMA yaitu baju putih abu-abu dan mendapat sorotan serta kecaman dari masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono, menjelaskan sebanyak 30 orang pemandu karaoke dan 5 orang pemilik tempat hiburan malam terjaring razia itu. Setelah dilakukannya razia puluhan orang tersebut mendapat pembinaan di kantor Satpol PP setempat.

"Kita kumpulkan di aula satpol PP bersama pengelola Karaoke, bersama Kabid Gakda diberikan arahan," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (10/1/2022).

Dijelaskan, kegiatan itu dilakukan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang  ada di Kabupaten Purworejo, diantaranya di Karaoke Rimba Raya, dilanjutkan ke Karaoke Queen, Litta Hong, Litta Cafe, Sintya Music dan Sunda Kelapa.

Kegiatan operasi dimulai dilaksanakan sejak pukul 22.00 hingga 03.00 wib, dengan menerjunkan 16 personil.

"Pemandu Lagu yang berada di tempat karaoke kami lakukan pendataan dan kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan berkenaan dengan regulasi terkait serta para pemandu lagu membuat surat pernyataan," katanya.

Pihaknya menghimbau agar dalam melayani tamu pemandu lagu harus berpakain sopan dan santun serta dalam komunikasi. Disaat masa pandemi tetep kedepankan Prokes, dan bagi yang belum vaksin untuk segera vaksin.

"Dilarang mengkonsumsi Miras dan mabuk-mabukan. Kepada pengelola  diminta untuk 0atuhi aturan yang ada dan menjaga kondusifitas wilayah, tidak mengeksploitasi dan mempekerjakan  anak-anak dibawah umur," tegasnya.

Kepala Satpol PP itu juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Purworejo.

"Kepada masyarkat diminta untuk melaporkan pada kesempatan pertama apabila menjumpai dan adanya informasi yang meresahkan kepada satpol PP dan Damkar Purworejo," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya