JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP, menggelar Apel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di Alun-alun Jember, Senin (24/1/2022).
Kegiatan tersebut merupakan realisasi atas himbauan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, sebagai upaya sosialisasi untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi di tengah Pandemi Covid-19.
“Jadi patroli ini sifatnya adalah sosialisasi, untuk mengingaktkan kembali kepada masyarakat tentang ketaatan prokes, sekalian juga vaksinasi,” kata Bupati Jembe Hendy Siswanto, setelah pelaksanaan apel.
Hendy Menyebutkan, trend Covid-19 yang mulai melandai di Kabupaten Jember membuat masyarakat merasa aman dan tidak lagi memperdulikan protokol kesehatan serta pelaksanaan vaksinasi.
Hal tersebut kemudian juga menjadi salah satu kendala, sulitnya memenuhi target capaian vaksinasi.
“Karena mulai landai, jadinya masyarakat sudah tidak lagi peduli. Padahal prokes harus tetap diterapkan dan vaksin itu, tidak cukup hanya satu kali,” ucapnya.
Menurutnya, pada patroli kali ini, petugas TNI/Polri dan Satpol PP akan menyasar sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian dan melakukan pengechekan secara langsung kepada masyarakat, sesuai dengan gagasan yang diberikan oleh Kapolres Jember.
“Gagasan dari Kapolres untuk vaksin door to door akan tetap dilakukan, tapi kita juga akan menyasar tempat keramaian dan dichek secara langsung yang tidak patuh prokes dan juga masih belum divaksin,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, meski patroli kali ini bersifat penghimbauan, namun jika ditemukan masyarakat yang melanggar maka akan ditindak lanjuti sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Iya tentunya kita lihat dulu pelanggarannya seperti apa, kalau masih ringan ya kita berikan peringatan. Untuk yang belum divaskin, kita dorong agar mau melakukan vaksin,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, selama berada di level 2 wilayah penyebaran virus Covid-19, tidak akan dilakukan penutupan alun-alun, namun tetap dilaksanakan pemberlakuan pembatasan jam malam bagi masyarakat.
“Untuk itu tidak ya, tapi kami tetap memberlakukan pembatasan jam malam. Karena ada jam-jam tertentu yang kami nilai rawan kerumunan dan bukan lagi jam masyarakat untuk melakukan kegiatan,” tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi