BANYUWANGI- Pelonggaran penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat disikapi serius oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi.
Pagi ini, Senin (24/1/2022), Forkopimda Banyuwangi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat), yang nantinya akan bergerak menertibkan kembali penegakan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat.
Apel yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi ini dipimpin langsung Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah. Diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Danlanal Letkol Laut(P) Ansori, Sekda Mujiono, dan Dandim 0825 Letkol Kav Eko Julianto Ramadhan.
Wabup Sugirah mengatakan, seiring dengan adanya fenomena covid-19 varian omicron, membuat pemerintah daerah harus kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya penegakan protokol kesehatan.
"Kita ketahui di Jawa Timur penambahan kasus varian omicron saat ini ada sekitar 8 orang yang terpapar. Mereka tersebar di Kota Malang, Kota Surabaya dan Kabupaten Malang. Varian omicron ini perlu kita waspadai karena daya penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan dengan varian delta," kata Sugirah.
Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menambahkan, saat ini Polda Jatim bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya membentuk Tim Patroli Bermotor yang diberi nama “Pamor Keris” yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI polri di wilayah Jawa Timur.
Adapun tugas dari tim Pamor Keris tersebut melaksanakan patroli secara rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan. Sekaligus juga melaksanakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas di wilayah Jawa Timur, termasuk Banyuwangi.
"Diharapkan adanya kegiatan tersebut, penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan. Sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan lancar dan dapat meningkatkan perekonomian serta pembangunan nasional," ungkapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi