BONDOWOSO –Dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang ada di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso mendapat sorotan dari komisi II DPRD Bondowoso. Salah satunya karena banyak kios pupuk subsidi yang nakal.
Selama ini, petani selalu kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi pemerintah. Bahkan, musim tanam tiba harganya bisa dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, warga yang membeli pupuk subsidi itu tak pernah diberi kwitansi atau nota pembelian.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengatakan kelangkaan pupuk bersubsidi salah satunya karena selama ini terdapat sejumlah kios nakal.
"Dijual ke beberapa daerah, dijual ke beberapa petani itu tidak bisa kita pungkiri. Makanya harus ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang di luar ketentuan," ucap dia Selasa, 25 Januari 2021.
Politisi PDI Perjuangan ini tidak menyebutkan jumlah kios yang nakal, tetapi hal itu dipastikan ada. Namun fakta di lapangan terjadi di Kecamatan Pakem. Ada warga desa Sumberdumpyong yang sudah meninggal dunia, namun namanya dicatat sebagai pembeli.
Selain itu, ada petani yang tidak pernah membeli pupuk subsidi selama 2021, tapi namanya dicatut sebagai pembeli pupuk subsidi. Sehingga timbul pertanyaan, kemana pupuk subsidi yang menjadi hak rakyat tersebut.
"Tapi ada dijual ke petani di luar dengan harga tentunya lebih mahal. Makanya kita perketat regulasinya bagaimana pemerintah kabupaten menyikapi peredaran pupuk bersubsidi," papar dia.
Andi mengaku sudah meminta Dinas Pertanian (Dispertan) untuk mengumpulkan stakeholder yang punya kewenangan seperti Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP).
Dia menilai, KPPP belum maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pupuk.
"Jauh dari harapan kinerja KPPP," tegasnya.
Menurut dia, KPPP seharusnya mengawasi alokasi pupuk di masing-masing distributor. Jumlah harus sesuai dengan area dan e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Dia mengaku KPPP Kabupaten Bondowoso belum bekerja sama sekali terutama dalam pengawasan pupuk bersubsidi.
"Belum bergerak sama sekali, belum, belum," ucap Andi.
Sebelumnya diberitakan dugaan penyelewengan pupuk subsidi petani di Kecamatan Pakem menjerit dengan kelangkaan pupuk subsidi. Kalaupun ada, namun harganya di atas HET.
Dimana per kwintal yang mestinya dijual dengan harga Rp 225.000. Justru dijual dengan Rp 300.000 hingga Rp 400.000.
“Ada yang beli pupuk bersubsidi Rp 160.000 setengah kwintal, ada juga yang katanya beli sampai Rp 200.000. Padahal HET setengah kwintal itu hanya Rp 112.500,” katanya salah satu petani, Satibiyanto.
Tak hanya itu, orang yang sudah meninggal tercatat sebagai pembeli pupuk bersubsidi sebanyak 333 kilogram di salah satu kios di Desa Pakem Kecamatan Pakem. Kuat dugaan penyaluran pupuk disalahgunakan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi