BONDOWOSO - Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengalokasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem.
Ahmad Dhafir menilai pengalokasian pupuk di Kecamatan Pakem tidak rasional, sebab dari tahun ke tahun alokasi pupuk subsidi selalu bertambah. Sementara, luas lahan tetap, bahkan bisa berkurang karena beralih fungsi.
"Setiap tahun tentunya luasan lahan di Pakem itu tidak semakin bertambah, justru akan berubah berkurang, seperti jadi tempat bangunan rumah, ditanami pohon sengon, itu kan akan berkurang," ujarnya, Kamis (27/1/2022).
lebih lanjut, Ahmad Dhafir, mengatakan, kenaikan alokasi pupuk subsidi itu janggal, sebab lahan di Pakem semakin tahun tidak bertambah, justru berkurang karena banyak yang tanam sengon dan mendirikan rumah.
Dia memaparkan, dari tahun ke tahun alokasi pupuk subsidi terus bertambah, misalnya pada tahun 2018, alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem sebanyak 682 ton, terserap 422 ton, dan harus dikembalikan pada pemerintah.
Selanjutnya pada tahun 2020, alokasi pupuk subsidi di kecamatan Pakem hanya 590 ton. Anehnya, pada tahun 2021, alokasi pupuk melonjak dua kali lipat menjadi 819.250 ton. Bahkan terserap semua hingga 819 ton.
Anehnya juga pada tahun 2022 ini alokasi juga semakin bertambah secara drastis. Yakni sebanyak 1.000 ton.
“Ini bukti penataannya memang amburadul,” tegas dia.
pihaknya meminta pemerintah mengawasi pupuk ini. Terutama melindungi rakyatnya yang berprofesi sebagai petani dan uang Negara dalam pupuk subsidi itu.
Bukan justru melindungi para pihak yang diuntungkan dengan bisnis pupuk subsidi.
“Jangan lupa, dibawah petani itu ada buruh tani yang menggantungkan hidupnya di bawah sektor pertanian,”terang dia.
Kalau biaya pertanian tinggi, maka upah buruh tani tidak akan pernah naik. Buruh tani jumlahnya lebih banyak dari pada pemilik lahan itu sendiri.
Dhafir mengatakan, pemerintah harus serius mengawal distribusi pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir, jangan sampai kemudian hanya diserahkan pada distributor.
Dia mengatakan, di dalam pupuk bersubsidi itu terdapat Rp.775000 lebih uang negara yang merupakan subsidi pemerintah untuk petani.
"Makanya seharusnya pemerintah mengawal dari hulu sampai hilir, jangan kemudian diserahkan pada distributor," ujarnya.
Dia menuturkan, justru yang terjadi di lapangan distributor menentukan kewenangan pembentukan kios. Sementara tidak ada koordinasi dengan pemerintah desa.
Ketua DPRD ini juga meminta dalam hal pendistribusian, sedianya libatkan pemerintahan desa.
"Libatkan desa, tidak salah. Karena ini ada uang negara. Tanggung Jawab kita semua, bagaimana subsidi pupuk yang harus dinikmati rakyat itu betul-betul nyampek ke rakyat," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi