SUARA INDONESIA

Korban Penipuan Investasi Bodong Geruduk Rumah Pelaku di Tuban, Minta Uang Dikembalikan

Irqam - 30 January 2022 | 15:01 - Dibaca 4.86k kali
Peristiwa Daerah Korban Penipuan Investasi Bodong Geruduk Rumah Pelaku di Tuban, Minta Uang Dikembalikan
Para korban penipuan investasi bodong geruduk rumah yang diduga milik pelaku berinisial IR di Tuban, meminta uang investasi dikembalikan, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Puluhan korban penipuan investasi bodong mengeruduk rumah yang diduga milik pelaku investasi bodong berinisial IR di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Minggu (30/1/2022).

Korban yang berjumlah sekitar 20 orang dari berbagai daerah di Jawa Timur ini diantaranya Malang, Surabaya, Sidoarjo, dan Blitar. Mereka datang sekitar pukul 12.20 WIB ke rumah pelaku.

Sejumlah tuntutan yang ditulis dalam sebuah spanduk dan kertas dibentangkan di depan rumah tersebut.

"IRWID BUKAN PELAKU BILLAD, IRWID SEKELUARGA PELAKU PENIPUAN" tulisan tuntutan di dalam spanduk.

Sejumlah korban juga berteriak-teriak di depan gerbang rumah pelaku, meminta mengembalikan uang yang telah diinvestasikan atau disetor.


Karina (26) bersama rombongannya dari Malang rela datang ke Tuban untuk menuntut hak nya. Ia diduga menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong berkedok trading. 

Karina mengaku, dijanjikan keuntungan besar dari investasi trading. Dia mulai menyetorkan total uang sebesar Rp152 juta kepada pelaku sejak 26 November 2021. 

"Kalau rombongan dari Malang total kerugian itu sebesar 2,1 miliar. Rata-rata dijanjikan keuntungan dari investasi trading," jelas Karina kepada suaraindonesia.co.id, Minggu (30/1/2022).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan IR alias IAAP sebagai tersangka, Sabtu (29/1/2022) kemarin. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan 60 orang korban penipuan investasi bodong.

Kendati demikian, Karina mengatakan belum puas walaupun IR telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Karina meminta aset yang dimiliki pelaku harus diberikan kepada para korban.

"Sejauh ini aset yang sudah dibeli dari uang member itu banyak seperti tiga mobil, motor Vespa, motor KLX, rumah dan sebagian dibelikan emas. Tapi di berita kemarin baru kulkas sama motor Scoopy, berarti masih banyak aset yang masih disembunyikan," ungkap Karina.

Korban lainnya, Monica (23) warga Kabupaten Malang menyebut, total uang yang disetor ke IR sebesar Rp125 juta, dan jumlah itu disetorkan selama 2 kali.

Monica mengaku tergiur investasi yang ditawarkan IR, karena di awal mendapat keuntungan dari uang yang disetor. Dengan keuntungan tersebut, Monica kembali menyetorkan sejumlah uang untuk diinvestasikan dan berharap mendapatkan keuntungan, melainkan buntung atau uang tak kembali.

"Katanya itu main trading dengan resiko gagal sangat kecil dan saya percaya karena di awal setor uang untuk investasi, keuntungan itu cair," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV