SUARA INDONESIA

Langka, Komisi II DPRD Temukan Kelebihan Pupuk Subsidi 6.231 Ton di Bondowoso

Bahrullah - 02 February 2022 | 16:02 - Dibaca 1.90k kali
Peristiwa Daerah Langka, Komisi II DPRD Temukan Kelebihan Pupuk Subsidi 6.231 Ton di Bondowoso
Komisi II DPRD Bondowoso melakukan Sidak bersama Dinas Pertanian Bondowoso di Kecamatan Kelabang (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan kelebihan pupuk bersubsidi sebanyak 6231 ton yang tidak tersalurkan dan tidak ada Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) pada tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Sementara sejumlah petani merasakan bahwa pupuk subsidi sulit didapatkan di kios alias langka.

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Andi Hermanto Ketua Komisi II DPRD Bondowoso saat sidak kios pupuk di Kecamatan Kelabang, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut, Andi Hermanto meyakini, bahwa secara faktual pupuk subsidi itu ada di tingkat distributor, sebab pupuk subsidi ini tidak terserap oleh pengecer kios, maupun petani.

"Komisi II menemukan data se Kabupaten Bondowoso, ada kelebihan sebanyak pupuk 6231 ton yang tidak disalurkan dan di-SPJ-kan. Artinya kelebihan semacam ini cukup besar tak tersalurkan pada petani, sementara di lapangan banyak petani menjerit susah mendapatkan pupuk subsidi," ujarnya.

Menurut Andi, seharusnya pemerintah sudah bisa mengambil langkah-langkah tegas melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso.

"Komisi II menengarai ada stok pupuk yang memang tidak disalurkan pada saat ini yang sudah tertebus dari produsen," imbuhnya.

Dia menyatakan, Komisi II akan terus melakukan kajian, baik data maupun lapangan dengan dinas terkait, baik Dinas Pertanian dan Bagian Perekonomian terkait masalah penyaluran pupuk subsidi di beberapa lokasi.

Dia mengungkapkan keluhan petani di setiap wilayah itu semuanya sama, bahwa pupuk subsidi itu langka alias sulit didapatkan.

" Kami anggota DPRD baru saja selesai melaksanakan Reses. Masing masing anggota sudah menerima aspirasi dari masyarakat, keluhannya sama di setiap wilayah, bahwa petani itu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, Jika pun itu ada harganya mahal di atas HET," imbuhnya.

Dia mengatakan, padahal pupuk ini adalah kunci suksesnya pertanian, sementara petani kesulitan mendapatkan pupuk, karena dampak permainan mafia pupuk.

Jika tim KP3 bilang pupuk itu ada, mungkin hanya di Kios Desa Sumber Dumpyong  yang adanya, setelah ramai di pemberitaan media. Namun di wilayah lain banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, sementara tanamanya harus segera dipupuk.

"Persoalan ini kami nilai ada persoalan Miskomunikasi antara rakyat dan pemerintah terkait masalah pupuk subsidi. Kami akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi petani," imbuhnya.

Dia menyatakan, soal adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ketua Komisi II yang juga sebagai seorang petani ini memastikan secara faktual itu ada kasus yang demikian.

Menurutnya, kalau mau cari bukti bukan tugasnya komisi II, tapi itu tugasnya aparat penegak hukum (APH).

Dikatakannya, kalau aparat mau sidak mungkin bisa dengan menyuruh orang membeli pupuk subsidi ke kios kios di lapangan, rata-rata harganya bisa Rp.350 ribu sampai Rp.400 ribu.

"Kami kira sudah nampak di lapangan, jika terjadinya kelangkaan pupuk dan harga pupuk subsidi ini mahal, bahwa Komisi II menduga ini ada permainan, baik di tingkat distributor maupun kios pengecer," tutupnya.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya