SUARA INDONESIA

Sidak di Wonosari, Komisi II Bondowoso Temukan Kelebihan Pupuk Subsidi 206 Ton Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Bahrullah - 03 February 2022 | 22:02 - Dibaca 1.44k kali
Peristiwa Daerah Sidak di Wonosari, Komisi II Bondowoso Temukan Kelebihan Pupuk Subsidi 206 Ton Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan
Sidak Komisi II DPRD Bondowoso di salah satu kios di Wonosari (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia)

BONDOWOSO- Sengkarut penyaluran pupuk subsidi semakin nampak terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Dari petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dari kios, bahkan jika pun itu ada harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Anehnya, saat Komisi II DPRD Bondowoso melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Kecamatan Wonosari menemukan kelebihan pupuk subsidi di Tahun 2021 sebanyak 206 ton yang tak tersalurkan pada kios dan petani. Bahkan, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara, untuk alokasi pupuk subsidi sendiri di Wonosari pada tahun 2021 sebanyak 1141 ton.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Andi Hermanto Ketua Komisi II DPRD Bondowoso.

"Setelah kami tanyakan pada distributor tentang kelebihan alokasi pupuk subsidi itu kemudian mereka kebingungan, Katanya ada di rumah, di gudang," ujarnya.

Menurut Andi, itu hal yang mustahil jika kelebihan pupuk subsidi masih ada di kios. Artinya pupuk itu ada di distributor.

"Kenapa pupuk subsidi kata masyarakat itu langka, karena memang tahap pembelian itu petani dipersulit," imbuhnya.

Politisi PDIP itu menyampaikan, ada beberapa sebab kenapa petani sulit mendapatkannya, diantaranya kiriman dari distributor itu lambat.

"Kami menemukan di salah satu kios hanya dikirimi beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum dikirimi kembali," ujarnya.

Menurut Andi, telatnya pengiriman pupuk subsidi pada kios, karena memang adanya unsur kesengajaan dari pihak-pihak yang mendistribusikannya, sehingga tidak sampai kepada petani.

Sementara, petani sendiri kata Andi kesulitan dengan segala macam persyaratan untuk membeli pupuk di kios, sehingga pupuk yang mengendap itu dimanfaatkan, kemudian dilempar ke lain daerah dan lain orang, dengan harga jual di pasaran, dari harga Rp.300 ribu sampai Rp.400 ribu per kwintal.

"Sebenarnya pupuk subsidi ini kuncinya ada pada distributor, jika dari distributor itu lancar, maka akan terus lancar sampai ke bawah," imbuhnya.

Kemudian Langkah yang akan diambil Komisi II setelah selesai Sidak pada semua kios, nanti akan memanggil seluruh distributor di Bondowoso dan pemangku kepentingan lainnya terkait pupuk subsidi.

"Kami akan tanyakan pada mereka terkait sisa sisa pupuk tahun kemarin itu kemana," pungkas Andi.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV