SUARA INDONESIA

Buntut Ritual Maut Payangan, Pemkab Segera Terbitkan SE Penertiban Aktivitas di Pantai

Wildan Mukhlishah Sy - 14 February 2022 | 17:02 - Dibaca 1.85k kali
Peristiwa Daerah Buntut Ritual Maut Payangan, Pemkab Segera Terbitkan SE Penertiban Aktivitas di Pantai
Bupati Jember Hendy Siswanto, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancarai oleh media, Senin (14/2/2022). Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penertiban aktivitas masyarakat di area bibir pantai. 

Hal tersebut menyusul adanya laka laut dan menewaskan belasan orang yang merupakan anggota dari Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Minggu (13/2/2022) kemarin. 

Bupati Jember Hendy Siswanto memaparkan, beberapa bulan sebelumbya, pihaknya telah mendapatkan peringatan dari Badan Meteorolgi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa daerah pantai selatan memiliki potensi terjadinya tsunami. 

"Yang paling penting saat ini adalah kami harus mengeluarkan surat edaran, tentang tempat-tempat berbahaya yang ada di pantai selatan," paparnya, dalam acara penyerahan santunan kematian untuk korban tenggelam di pantai Payangan Jember oleh Gubernur Jawa Timur di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (14/2/2022). 

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk relawan penyelamat pantai dari masyarakat setempat. Mereka antinya akan bertugas untuk menjadi pendamping, sekaligus memberikan peringatan kepada pengunjung yang datang. 

Keputusan tersebut diambil karena, Bupati menilai, warga sekitar lebih memahami kondisi geografis dan perubahan gelombang ombak di pantai setiap bulan. 

"Karena setiap bulan kan ombaknya berubah-ubah dan mereka dan mereka ini yang paham. Jadi bisa memberikan peringatan juga kepada warga luar Jember yang datang," ungkapnya. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyebutkan, proses perlindungan masyarakat, harus dilakukan dengan melibatkan seluruh stake holder yang ada di setiap daerah. 

"Dalam proses perlindunyan masyarakat, memang harus melibatkan seluruh stake holder yang ada. Agar lebih maksimal nantinya," ucapnya. 

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga berharap, melalui sebuah instansi tertentu, kelompok-kelompok serupa dapat memiliki legalitas resmi, sehingga pengawasan mampu dilakukan secara maksimal. 

"Nanti coba kita koordinasikan dengan beberapa pihak dulu, ada instansi yang menangani. Agar kelompok yang seperti ini juga mendapatkan perlindungan secara maksimal," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV