SUARA INDONESIA

DPRD Minta Pemkot Berikan Relaksasi Tarif Sewa Toko di Hi-Tech Mall Surabaya

Lukman Hadi - 15 February 2022 | 09:02 - Dibaca 2.48k kali
Peristiwa Daerah DPRD Minta Pemkot Berikan Relaksasi Tarif Sewa Toko di Hi-Tech Mall Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Alfian Limardi. (dok. Suara Indonesia.co.id/Lukman Hadi)

SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Bidang Perekonomian, Alfian Limardi meminta pemkot agar memberikan relaksasi pembayaran sewa toko di Hi-Tech Mall.

Sebelumnya, pedagang Hi-Tech Mall datang mengadu kepada Komisi B karena merasa keberatan jika pembayaran sewa selama 4 tahun harus dibayar sekaligus.

"Kalau memang aturan Perdanya mengharuskan penyewa membayar sekaligus, maka bisa disiasati kontrak 1 tahun dan mendapatkan prioritas untuk diperpanjang lagi," ujar Alfian, Selasa (15/2/2022).

Ia menyampaikan, bahwa pedagang bukan hanya meminta relaksasi sewa toko, tetapi juga terkait pengelolaan listrik dan air ditinjau kembali.

Menurutnya, selama ini selain membayar beban listrik yang dipakai di dalam toko, pedagang juga dibebankan biaya listrik fasilitas umum dan parkiran dan air. Pedagang minta pembayaran listrik yang hanya dipakai di dalam toko. 

"Saya pikir tidak adil karena penyewa berhak memperoleh fasilitas pendukung/fasilitas umum seperti toilet yang bersih dan nyaman, penerangan maupun pendukung konsumen untuk nyaman dan aman berbelanja di Hi-Tech Mall," pungkas Legislator PSI itu.

Ia menambahkan, jika pemkot masih menetapkan beban air dan listrik di bagian umum dan parkiran ditanggung oleh pedagang, sebaiknya pemkot melakukan penilaian kembali tarif sewa toko THR IT Mall Surabaya sesuai dengan kemampuan membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willingness to pay) pedagang yang mayoritas pengusaha kecil. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya