NGAWI - Aksi seorang perempuan penagih hutang sambil mengacung-acungkan jari didepan muka seorang nenek renta yang diduga merupakan nasabahnya viral di media sosial aplikasi WhatsApp, pada Senin (14/2/2022) .
Video viral berdurasi 2 menit 50 detik itu terjadi di area kuliner Ngawi Street Food sebelah utara Masjid Agung Baiturrahman Alun-alun Kabupaten Ngawi .
Selain mangacung-acungkan jari didepan muka nenek renta, dalam video tersebut sang penagih terlihat marah ketika nenek renta hanya mampu membayar Rp 40 ribu rupiah.
Padahal, seperti dikatakan penagih hutang seharusnya kewajiban nenek renta tersebut menyetorkan pinjaman dalam satu hari sebesar Rp 80 ribu rupiah.
Tak hanya itu, dalam video penagih hutang juga mengatakan bahwa nenek renta tersebut sudah menunggak sebanyak dua kali tidak membayar angsuran pinjaman.
Diketahui nenek renta berusia 71 tahun dalam video tersebut bekerja sebagai penjual bakso, kepada awak media dirinya membenarkan jika video yang viral adalah dirinya.
"Didalm video itu benar saya, dan saya memang mempunyai pinjaman, karena warung sepi saya menunggak. Tapi saya selalu berusaha, seadanya saya berikan untuk mengangsur," ujarnya kepada wartawan pada, Selasa (15/2/2022).
Video yang diduga direkam oleh sesama penjual di area Ngawi Street Food kini menjadi buah bibir di masyarakat. Masyarakat meminta Pemkab Ngawi bertindak dengan maraknya "Bank Plecit" di Ngawi yang diduga banyak yang ilegal.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi