SUARA INDONESIA

Kejari Ngawi Panggil Sejumlah Pejabat PDAM Terkait Ini

Ari Hermawan - 17 February 2022 | 08:02 - Dibaca 2.29k kali
Peristiwa Daerah Kejari Ngawi Panggil Sejumlah Pejabat PDAM Terkait Ini
Kejaksaan Negeri Ngawi, foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi, Jawa Timur, telah memanggil sejumlah pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terkait miliaran dana hibah dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ngawi.

Informasi yang berhasil dihimpun Suaraindonesia.co.id, pejabat yang dipanggil diantaranya direktur utama PDAM, kepala tata usaha, kepala bagian pemasaran dan kepala bagian produksi.

Pemanggilan itu, juga dibenarkan oleh salah seorang Kepala bagian Pemasaran bernama Mardiono.

Kendati begitu, Mardiono enggan memberikan penjelasan secara detail kepada wartawan materi pertanyaan dari pihak penyidik.

"Dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB saya berada di kejaksaan. Materi yang ditanyakan serta jumlah pertanyaan saya lupa," kata Mardiono saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (17/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus PDAM ketika perda penyertaan modal untuk BUMD serta perbup tentang pengelolaan barang dan jasa bagi BUMD kabupaten ngawi belum tersedia, namun proyek tersebut tetap dilakukan.

Tidak hanya itu saja, pihak PDAM pun enggan memberikan keterangan pihak CV yang mengerjakan proyek melalui penunjukan langsung dan data penerima serta lokasi pemasangan SR bagi MBR.

"Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan tersebut, saya harus ijin dan koordinasi leading sektor yaitu Dinas Perkim," ujar direktur utama Dwi Indarto saat diwawancari awak media beberapa minggu yang lalu.

Masyarakat berharap, Kejaksaan Negeri Ngawi bisa profesional atas carut marut kasus dana hibah sejak tahun 2019 hingga 2021 senilai 9,5 miliar itu.

Mengingat, merupakan dana hibah dari PUPR untuk PDAM sebagai proyek Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya