BANDUNG — Polres Bandung, Polda Jawa Barat, mengembalikan puluhan sepeda motor hasil curian kepada korbannya. Kendaraan yang dikembalikan tersebut merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada 10-26 Februari 2022.
Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa dari 108 barang bukti yang diamankan, pemiliknya berada di luar Kabupaten Bandung.
"Dari 108 sepeda motor itu, ada TKP di wilayah Polres lain, jadi kami kembalikan ke Polres lain," ujarnya, Sabtu (5/3/2022) kemarin.
Dari belasan sepeda motor sejak jumpa pers terakhir yang masih tersisa di Polres Bandung, Polda Jabar langsung memberikan pelayanan antar ke rumah pemilik.
“Jadi masyarakat yang menjadi korban pencurian yang melapor ke polisi kemudian kami hubungi yang bersangkutan bisa menunggu di rumah dan hari ini kami akan antarkan motor tersebut ke rumahnya,” paparnya.
Tak hanya mengantarkan di wilayah Soreang dan Dayeuhkolot, pihaknya juga membagi empat tim. Dimana masing-masing tim masing-masing membawa 2 motor tersebut ke pemilik aslinya di wilayah Kabupaten Bandung.
“Intinya kegiatan ini dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dan juga atas arahan dan arahan Kapolres Jabar dan juga atas arahan Kapolri bagaimana kami selalu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” bebernya menyimpulkan.
Sementara itu, Kabag Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi keberhasilan Polres Bandung Polda Jabar mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Pengembalian kendaraan bermotor curian kepada pemiliknya oleh Polres Bandung Polda Jabar merupakan bentuk pelayanan prima agar polisi semakin dipercaya masyarakat.” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ambang Hari Laksono |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi