NGAWI - Modus dugaan pecah paket proyek untuk menghindari lelang yang diduga dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang marak di Ngawi, Jawa Timur, Senin (21/3/2022).
Pecah paket proyek tersebut diduga dilakukan oleh Disparpora, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Budi Raharjo Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus dugaan pecah paket proyek pada Disparpora.
"Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pecah paket yang terjadi di Disparpora, apakah ada unsur pidananya," kata Budi Raharjo saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Diketahui, dugaan pecah paket proyek untuk menghindari lelang yang dilakukan oleh Disparpora tahun 2021 lalu sudah dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat .
Diantaranya, Pagelaran Seni Pertunjukan Rakyat Rp 150 juta, Pentas Seni Tradisi Rp 150 juta, Seni Budaya Adat Rp 145 juta yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Ngawi tahun 2021.
Bahkan, ada dua kegiatan yang dimenangkan CV yang sama. Yakni, Pagelaran Seni Pertunjukan Rakyat dan kegiatan Pentas Seni Tradisi dimenangkan CV Deteksi Communication.
Sementara, untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ada pada proyek pengadaan buku untuk tempat ibadah, sedangkan BKPSDM pengadaan mamin seleksi CASN yang dimana kedua proyek tersebut saat ini juga menjadi sorotan publik.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi