NGAWI - Suharsono, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengukuhkan dua kelompok kerja masyarakat (pokmas).
Dua kelompok kerja masyarakat yang dikukuhkan tersebut bernama Pokmas Rejo Asri dan Pokmas Sidorejo Bersatu.
Acara pengukuhan yang dilaksanakan pada Selasa malam (29/3/2022), juga dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Yudo Ari Saputro.
"Harapan kami pokmas yang baru dikukuhkan menambah energi untuk kemajuan dalam segala bidang di Desa Sidorejo," kata Yudo sapaan akrab anggota dewan dapil Geneng, Gerih, dan Kendal.
Sementara itu Kepala Desa Sidorejo Suharsono mengatakan, dengan kehadiran dua pokmas yang baru dikukuhkan bisa ikut berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat desa Sidorejo.
"Tentu saya berharap, dengan dua pokmas yang baru dikukuhkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan," terangnya.
"Tidak hanya itu saja, untuk kemajuan desa melalui pokmas, pemdes Sidorejo akan selalu mensuport maksimal. Baik itu melalui program kerja atau agenda kerja tahunan lainnya," ujarnya.
Dalam pengukuhan dua pokmas tersebut, selain dihadiri warga masyarakat desa Sidorejo, juga ditandai dengan potong tumpeng dan hiburan musik dangdut di halaman kantor desa Sidorejo.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi