NGAWI - Lembaga Pemasyarakatan kelas llB Kabupaten Ngawi, melakukan razia narkoba mendadak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (30/3/2022).
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) gandeng Dinas Kesehatan Ngawi (Dinkes) melakukan tes urine pada 40 WBP secara acak kepada 34 laki-laki dan 6 perempuan.
"Razia peredaran gelap narkoba ini kita lakukan mendadak, Ada 34 laki-laki dan 6 perempuan yang kita lakukan tes urine," ungkap Hendro Susilo Nugroho, Kalapan llB Ngawi.
Tidak hanya tes urine, petugas kalapas juga melakukan penggeledahan disemua kamar WBP. Meskipun tidak ditemukan narkoba, tapi ditemukan barang berbahaya.
"Hasil laporan tidak ditemukan narkoba, namun petugas menemukan barang yang dilarang ada dikamar penghuni, dan itu kami anggap berbahaya," ujarnya.
"Barang tersebut antara lain, 1 kabel stop kontak, 2 buah piring, 1 cutter, 2 sendok stainles, 1 buah hanger besi, 5 buah korek gas. Pemilik tersebut akan kita mintai keterangan," pungkas Hendro.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi