SUARA INDONESIA

Kepala Diskominfo Bondowoso 'Bingung' Jalankan Instruksi Sekda Soal Informasi Satu Pintu

Bahrullah - 08 April 2022 | 15:04 - Dibaca 3.04k kali
Peristiwa Daerah Kepala Diskominfo Bondowoso 'Bingung' Jalankan Instruksi Sekda Soal Informasi Satu Pintu
Kantor Diskominfo Bondowoso (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Gozal Rawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) 'bingung' dalam menjalankan instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto perihal memusatkan statement dari seluruh OPD ke Diskominfo.

Instruksi itu dimulai per Rabu 6 April 2022, bahwa seluruh OPD dilarang memberikan statement kepada media, agar informasi dari seluruh OPD dipusatkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso.

Instruksi itu sudah mulai dijalankan oleh salah seorang Kepala OPD yang enggan disebutkan namanya.

Dia menyatakan sejak adanya instruksi dari Sekda itu pihaknya sudah harus memberikan satu pintu ke Diskominfo. Artinya jika ada wartawan mau melakukan konfirmasi langsung ke Diskominfo.

"Maaf, mas. Hasil rakor di pendopo Rabu kemarin, sekarang OPD gak boleh memberikan keterangan kepada media. Jadi harus terpusat ke Kominfo," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (8/4/2022).

"Jadi bukan saya gak mau atau gak berkenan. Tapi memang tidak diperbolehkan lagi," imbuhnya.

Katanya, secara teknis, setiap kepala OPD menyetorkan informasi program apa saja kepada Diskominfo untuk diteruskan kepada media.

"Itu instruksi pimpinan kami. Pak Sekda. Jadi saya harus patuh," tegasnya.

Namun justru disayangkan, ketika Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso Gozal Rawan dimintai keterangan lebih detail. Ia saat ini masih bingung soal teknisnya.

Gozal Rawan sepertinya belum memahami teknis instruksi tersebut.

" Petunjuk dari pak sekda memang kiranya bisa informasi dipusatkan satu pintu ke Diskominfo. Tapi saya menangkapnya itu informasi umum, bukan yang khusus," katanya dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon.

Ditanya apakah isu di luar yang disetorkan OPD ke Diskominfo juga bisa dijawab via satu pintu.

" Untuk itu saya belum meminta petunjuk lebih lanjut kepada pak Sekda. Untuk yang informasi internal OPD atau khusus (di luar yang disetorkan) itu bagaimana? Apakah ada batasan, sehingga kepala OPD masih bisa memberikan statement atau bagaimana," katanya.

Lalu, bertanya bertanya mengenai landasan dan pertimbangan munculnya instruksi pemusatan informasi dari OPD ke Diskominfo itu.

Apakah ada preseden buruk perihal keterbukaan informasi publik sebelumnya yang mendasari munculnya aturan itu?

"Untuk pertimbangannya? Jadi, mohon maaf sekali lagi, saya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut kepada pak Sekda. Belakangan ini beliau sedang sibuk, sehingga kami belum bisa bertemu," dalihnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya