SUARA INDONESIA

Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Disparpora Ngawi, Kajari: Tim Masih Bekerja

Ari Hermawan - 08 April 2022 | 17:04 - Dibaca 1.98k kali
Peristiwa Daerah Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Disparpora Ngawi, Kajari: Tim Masih Bekerja
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Budi Raharjo. Saat ditemui awak media diruang kerjanya, pada Kamis (7/4/2022). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami kasus dugaan pecah paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Raharjo kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (7/4/2022).

Budi Raharjo mengatakan, bahwa pihaknya terus mendalami kasus pengadaan barang dan jasa di Disparpora yang diduga dipecah paket untuk menghindari lelang.

"Tunggu tim ya..mereka masih bekerja, kita akan pra ekspose juga," kata Budi Raharjo Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi.

Namun, Budi Raharjo juga masih terkesan irit bicara, soal ditanya sudah berapa orang yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Sabar bro..tunggu tim saja, mudah-mudahan minggu depan bisa segera pra ekspose," katanya sambil tersenyum.

Diketahui, dugaan pecah paket proyek untuk menghindari lelang yang dilakukan oleh Disparpora tahun 2021 lalu sudah dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat .

Diantaranya, Pagelaran Seni Pertunjukan Rakyat Rp 150 juta, Pentas Seni Tradisi Rp 150 juta, Seni Budaya Adat Rp 145 juta yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Ngawi tahun 2021.

Bahkan, ada dua kegiatan yang dimenangkan CV yang sama. Yakni, Pagelaran Seni Pertunjukan Rakyat dan kegiatan Pentas Seni Tradisi Rp 150 juta dimenangkan CV Deteksi Communication.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya