SUARA INDONESIA

DPRD Banyuwangi Dukung Tuntutan Mahasiswa Tolak Presiden 3 Periode

Muhammad Nurul Yaqin - 11 April 2022 | 16:04 - Dibaca 1.21k kali
Peristiwa Daerah DPRD Banyuwangi Dukung Tuntutan Mahasiswa Tolak Presiden 3 Periode
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M Ali Mahrus dan Michael Edy bersama sejumlah anggota dewan saat menandatangani petisi tuntutan mahasiswa, Senin (11/4/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendukung dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM Pertamax, PPN 11%, Kelangkaan Minyak dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto, di hadapan puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Cipayung Plus dalam unjuk rasa yang berlangsung damai di gedung dewan setempat, Senin (11/4/2022).

Kesiapan DPRD Banyuwangi mengawal aspirasi mereka, ditandai dengan menandatangani petisi tuntutan massa dari mahasiswa ini.

"Percayalah pada DPRD kami akan berusaha, karena saya dan semua anggota dewan adalah wakil jenengan. Kami akan mendukung apa yang diaspirasikan mahasiswa," kata Michael.

"Saya dan anggota DPRD lainnya membukukan tanda tangan ini sebagai bentuk kesiapan untuk menyuarakan aspirasi teman-teman mahasiswa ke tingkat pusat," timpa Mahrus.

Mahrus juga membeberkan sejumlah tuntutan para mahasiswa, seperti mengkritisi kelangkaan minyak goreng (Migor) dan kenaikan BBM Pertamax, termasuk amandemen UUD yang berkaitan dengan hal yang kini menjadi isu nasional.

Kata dia, sejauh ini pihaknya di daerah telah melakukan fungsi kontrol. Dengan melakukan sidak ke pasar untuk memastikan ketersediaan bahan-bahan pokok tersebut apakah betul langka atau tidak.

"Sehingga adanya aspirasi hari ini, menjadi dasar kita untuk lebih kuat menyampaikan melalui lembaga DPRD ke tingkat pusat, bahwa yang terjadi di lapangan seperti ini," pungkas Mahrus. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya