SUARA INDONESIA

BPOM Banyumas Sidak Penjual Takjil di Cilacap, Hasilnya Tidak Ditemukan Zat Berbahaya

Agus Sulistya - 12 April 2022 | 18:04 - Dibaca 1.37k kali
Peristiwa Daerah BPOM Banyumas Sidak Penjual Takjil di Cilacap, Hasilnya Tidak Ditemukan Zat Berbahaya
BPOM Banyumas saat sidak pedagang takjil di Cilacap (foto: Galih/suaraindonesia.co.id)

CILACAP - Sejumlah penjual takjil di kawasan eks-batalyon Cilacap, Jawa Tengah disidak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Loka POM Banyumas, Selasa (12/4/2022) sore.

Kepala Loka POM Kabupaten Banyumas, Suliyanto saat ditemui mengatakan, sidak tersebut dalam rangka pengawasan intensifikasi pangan berupa takjil menjelang buka puasa di bulan Ramadan. 

Suliyanto menjelaskan, pihaknya melakukan sampling sebanyak 15 sample antara lain bakso, minuman, ada juga empek-empek dan lain sebagainya, termasuk makanan jenis sayuran yang isinya ikan dan teri. 

Diketahui, dari 15 sample tersebut, setelah dilakukan uji secara cepat, hasil keseluruhan negatif, tidak mengandung Rhodamin B, methanil yellow atau zat pewarna, formalin maupun boraks.

"Alhamdulillah sample-sample yang tadi kita ambil di beberapa tempat di seputaran alun-alun, Jalan Katamso dan Sudirman tidak kita temukan bahan-bahan berbahaya," ucapnya.

Dia berharap kepada penjual takjil agar menjual prodak-prodak pangan yang aman bagi masyarakat dan tidak menambahi bahan-bahan berbahaya.

"Kadang-kadang ada pelaku usaha yang nakal dengan menambahi bahan-bahan berbahaya supaya lebih awet, warnanya menjadi cerah dan lain sebagainya, namun hal tersebut justru berbahaya bilamana dikonsumsi dan kita harapkan jangan sampai terjadi," bebernya.

Lebih lanjut, disampaikannya, bahayanya bilamana terpapar dengan jumlah banyak, tentunya akan mempunyai efek terhadap tubuh manusia.

"Bisa juga salah satunya kalau misalnya kebanyakan mengkonsumsi formalin dalam jumlah banyak bisa menyebabkan kanker dan sebagainya," ujarnya.

Ditegaskannya, apabila ditemukan adanya penjual takjil yang melanggar, pihaknya akan  melakukan pembinaan supaya kedepan tidak menjual prodak tersebut kembali.

"Kami juga akan menyita prodak tersebut untuk dimusnahkan karena itu mengandung zat berbahaya dan tidak aman untuk dikonsumsi," imbuhnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Loka POM Banyumas tersebut melakukan pengawasan intensifikasi pangan selama satu minggu sebelum puasa dan dilanjutkan satu minggu setelah lebaran.

"Sedangkan untuk pengawasan takjil kita ambil secara acak, jadi tidak setiap hari," pungkas Suliyanto. (Satria Galih Saputra)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya