BANYUWANGI- Puluhan pasangan bukan muhrim terjaring razia Satpol PP Banyuwangi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Bulan Ramadan yang digelar pada Rabu (13/4/2022) malam.
Operasi yang menyasar sejumlah hotel kelas Melati di Banyuwangi itu, setidaknya ada 22 pasangan yang diamankan.
"Ada 22 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia. Mereka dari berbagai usia, baik tua dan muda. Diamankan dari beberapa hotel yang ada di Banyuwangi," jelas Kasat pol PP Wawan Yadmadi melalui Sekretaris Satpol PP Banyuwangi Anacleto Da Silva.
Anacleto menyebut, kebanyakan dari yang diamankan adalah pekerja seks komersial. Mereka menjadikan hotel sebagai wahana baru setelah lokalisasi ditutup.
"Memang kebanyakan pekerja seperti itu. Ini bisa dikatakan lokalisasi tutup tapi pindah ke hotel-hotel," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Para pasangan yang diduga mesum dilakukan pembinaan, didata dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.
Sementara untuk pihak hotel yang ikut terjaring, Anacleto telah memberikan peringatan tegas sesuai Perda nomor 11 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Dalam ketentuan itu menyangkut hotel-hotel yang menerima yang menginap di sana bukan berpasangan, mestinya harus dicabut izin operasionalnya sama pemkab, itu yang nanti kita laporkan ke Pemkab," ucapnya.
Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan. Para pasangan itu kemudian dipulangkan. Mereka yang nantinya terjaring lagi akan ditindak tegas oleh Satpol PP.
"Razia semacam ini akan rutin kami lakukan selama ramadan. Kami akan menyisir seluruh hotel-hotel yang ada di Banyuwangi," tandasnya.
Kegiatan razia tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum selama Ramadan berlangsung. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi