SUARA INDONESIA

Terkait Izin Reklame, PKB Tantang Pemkab Jember Buka-bukaan

Imam Hairon - 06 May 2022 | 07:05 - Dibaca 1.46k kali
Peristiwa Daerah Terkait Izin Reklame, PKB Tantang Pemkab Jember Buka-bukaan
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember Ayub Junaidi, Foto: Istimewa

JEMBER - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember Ayub Junaidi tantang Pemkab Jember atau Satpol PP buka-bukaan terkait izin baliho dan papan reklame.

Hal itu sebagai respon atas pencopotan sejumlah baliho dan bener yang dinilai dilakukan sepihak oleh Satpol PP yang dianggap melanggar aturan.

"Sekarang saya balik tanya izin itu diperda apa dan aturan mana yang dimaksudkan," tegasnya, menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (05/05/2022) lewat sambungan selulernya.

Ayub kembali mengaku heran, karena yang dilakukan oleh Satpol PP itu tebang pilih dan terkesan anti partai.

"Kalau memang Satpol PP mau menegakkan Perda, kenapa kesannya yang sasar hanya bener partai politik. Kenapa selain parpol kok didiamkan, ini ada apa," lantang Ayub.

Kendati begitu, dirinya mendukung penertiban yang dilakukan Satpol PP itu, asalkan adil dan tidak ada pengecualian.

"Kita buka-bukaan dan kita lihat semua datanya, reklame mana saja yang sudah habis. Nanti kalau ditemukan ada gambar bupati dan wakil bupati papan billboard yang habis masa izinnya bagaimana," lanjut Ayub.

Politisi senior ini berjanji, akan memerintahkan Ketua Fraksi PKB untuk memanggil Kasatpol PP untuk bisa menjelaskan, apa yang menjadi dasar penertiban itu.

"Kami sudah koordinasi dan akan segera memanggil Kasatpol PP untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan ini," tutupnya.

Sementara Erwin Prasetyo, salah seorang kabid penindakan Satpol PP Jember belum bersedia untuk dikonfirmasi.

"Langsung konfirmasi ke pimpinan saja," pintanya lewat pesan singkat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya