SUARA INDONESIA

Hanya Diajak Cairkan Uang ke Bank, Penerima Program KUBE 2020 di Desa Sukorejo Bondowoso Merasa Dikibuli

Bahrullah - 22 May 2022 | 15:05 - Dibaca 3.81k kali
Peristiwa Daerah Hanya Diajak Cairkan Uang ke Bank, Penerima Program KUBE 2020 di Desa Sukorejo Bondowoso Merasa Dikibuli
Salah seorang Ketua Kelompok Penerima Program KUBE Desa Sukorejo (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2020 di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, yang diduga terjadi penyimpangan, sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Pasalnya, penerima program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2020 Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, merasa 'dikibuli' oleh pemerintah desa.

Sebab, dirinya sebagai salah seorang ketua kelompok penerima hanya diajak mencairkan uang ke kantor cabang BRI pembantu unit Sukosari, setelah itu uangnya dipegang perangkat desa yang mendamping. Namun setelah itu tidak pernah menerima hewan ternak kambing sesuai peruntukan program tersebut.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Sirto Ayat, Ketua Kelompok KUBE Sukorejo 4 pada media, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut, Sirto Ayat mengaku, awalnya dirinya bersama kelompok yang lain dikumpulkan di rumah Kepala Desa setempat bersama masyarakat yang lain untuk dibuatkan kelompok dan proposal pengajuan program tersebut.

" Kami awalnya dikumpulkan di rumah kepala desa bersama masyarakat Desa Sukorejo dusun yang lain untuk dibentuk kelompok untuk membuat proposal pengajuan program KUBE, kami diminta KTP juga," terang Sirto media.

Dia mengungkapkan, pemerintah desa juga menyuruh kepada para kelompok untuk membuat kandang kambing, karena program KUBE itu nantinya berupa usaha ternak kambing.

Dia pun melaksanakan membuat kandang kambing dengan biaya sendiri, walaupun pada akhirnya kandang tersebut tidak terisi kambing sebab hanya diberi uang Rp. 50 ribu oleh Kades setempat setelah uang itu dicairkan dari rekening kelompoknya.

" Karena kadang yang terlanjur kami buat sudah tidak diisi kambing, maka kami terpaksa isi sapi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dia menerangkan, saat dia mencairkan uang ke Bank BRI Sukosari didampingi oleh Perangkat Desa Sukorejo.

" Setelah kami mencairkan uang program itu di bank, sebesar Rp.20 juta, kemudian uangnya yang sudah cair dipegang perangkat desa dijadikan satu dengan kelompok lainnya. Perangkat desa yang mendampingi dan memegang uang namanyaman Imron," kata Sirto.

Di lain pihak, Supardi Ketua kelompok yang lain juga menceritakan hal sama proses pencairan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) pada 2020 di Desa Sukorejo.

Pria kelahiran 1975 itu mencoba mengingat pertengahan tahun 2020, ketika dirinya diajak oleh Kepala Dusun Katesan Desa Sukorejo, tempat dia bermukim.

Menurut Supardi, saat memetik kopi kepala dusun menghampiri untuk segera pulang dan ikut ke BRI kantor cabang pembantu unit Sukosari. Informasi yang disampaikan kasun, bernama Supardi itu ia akan mendapatkan rejeki berupa program bantuan kambing.

"Waktu itu saya diminta bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), sebagai syarat penerimaan program," ucap Supardi di kediamannya, Sabtu (21/5/2022).

Supardi mengatakan, proses pencairan kelompok mengalami molor sampai jam 4 sore, lantaran KTP rekan sejawat penerima program ketinggalan. Namun dia mengaku gembira, ketika usai menandatangani berkas pencairan 20 juta, melihat sebuah kertas putih di meja kantor BRI.

"Tulisan kertas putih itu, pihak kedua sebagai penerima program, akan mendapatkan kambing 10 ekor," ujar Supardi.

Semua penerima program di foto oleh petugas usai menghitung proses pencairan, lanjut Supardi. Uang langsung diserahkan kepada perangkat yang diminta mengawal para penerima oleh Kepala Desa. Sehingga, para penerima bantuan tidak memegang uang hasil pencarian program.

"Semua uang dibawa oleh perangkat desa suruhan Kades. Sehingga kami sebagai penerima program tidak pernah memegang uang hasil pencarian," kata Supardi.

Sepulang dari kantor BRI, ketua kelompok dan bendahara sebagai perwakilan diminta mampir ke kediaman Kepala Desa. Disana mereka diberi uang sebesar 50 ribu sebagai uang ganti bensin.

"Kepala Desa memberikan uang 50 ribu. Katanya sebagai ganti bensin kami yang sudah melakukan proses pencairan," terannya.

Supardi menerangkan, sejak proses pencairan dilakukan tidak pernah menerima kambing. Padahal, sudah menyiapkan kandang sebagai tempat beternak.

Merasa dikibuli, pernah melakukan komplain kepada Kepala Desa, setahun setelah bantuan tak kunjung dikirim.

"Ketika saya menyoal, Kepala Desa memberikan uang sebesar satu juta. Intinya, saya tidak pernah menerima kiriman kambing," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sukorejo mengakui jika memberikan uang sebesar 50 ribu kepada kelompok yang datang ke kantor BRI. Namun dia berdalih, uang itu merupakan uang pribadi sebagai ganti bensin kepada perwakilan kelompok yang sudah melakukan proses pencairan.

Sementara, masyarakat yang namanya muncul sebagai data penerima, namun tak merasakan dan menerima manfaat adanya program tersebut sudah membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya