BANYUWANGI- Usulan Raperda Kesejahteraan Janda atau ibu kepala rumah tangga oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Basir Qodim, menuai kontroversi.
Hal itu karena usulan Raperda Kesejahteraan Janda yang hendak diusulkannya dianggap nyeleneh.
Dimana dalam usulan tersebut salah satu solusi untuk mengangkat harkat hidup janda adalah dengan cara mempoligaminya.
Baik itu bagi masyarakat umum dan lebih khusus adalah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat yang dirasa mampu.
Dari eksekutif memberikan tanggapan adanya usulan Raperda yang kini ramai jadi perbincangan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara tegas menolak usulan raperda tersebut.
"Menurut saya itu masih pendapat pribadi dan tidak semua mendukung. Bagi saya masih banyak yang harus dikerjakan dibanding kami harus bicara soal poligami," ucap Ipuk, Kamis (2/6/2022).
Ipuk mengatakan, berbicara upaya mensejahterakan perempuan dan perempuan kepala keluarga, Banyuwangi sudah memiliki segudang program pemberdayaan.
Diantaranya melalui pelatihan, mendorong perempuan mandiri melalui sektor usaha. Pagu anggaran yang disediakan untuk pemberdayaan itu pun juga cukup banyak.
"Jadi kalau poligami adalah jalan untuk mensejahterakan janda itu bukan satu-satunya jalan keluar. Tapi masih banyak solusi yang bisa ditawarkan," ujar Ipuk.
Dikarenakan Raperda itu masih bersifat usulan lisan, Ipuk mengaku tidak akan banyak menggubris.
"Kami tidak akan banyak merespon karena itu masih pendapat pribadi kalau menurut saya," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejauh ini, Raperda itu masih usulan lisan dan belum diajukan secara resmi ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi