SUARA INDONESIA

Disnakkan Akan Tutup Sementara Semua Pasar Hewan Di Situbondo

Syamsuri - 15 June 2022 | 04:06 - Dibaca 1.44k kali
Peristiwa Daerah Disnakkan Akan Tutup Sementara Semua Pasar Hewan Di Situbondo
Wartawan Suara Indonesiasaat wawancara dengan Kadis Peternakan dan Perikanan di Aula Lantai II Pemiab Situbondo (Foto : Zaini Zain Reporter Bhasa FM). 

SITUBONDO –Untuk mengendalikan penyebaran virus PMK, Pemerintah  Kabupaten Situbondo akan menutup sementara kegiatan pasar hewan. penutupan itu dilakukan sejak tanggal 16-25 Juni 2022 mendatang.

Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Kholil mengatakan, penutupan sementara pasar hewan dilakukan dalam rangka mengendalikan penyebaran virus penyakit PMK.

Sebab sejak tanggal 10 Juni lalu, Kabupaten Situbondo sudah ditetapkan sebagai wilayah darurat PMK.

“Penutupan pasar itu sifatnyanya sementara. Nanti akan dibuka kembali sesuai kondisi di lapangan,” ucap Kholil. 

Kholil mengatakan, lokasi pasar hewan yang akan di tutup yakni pasar hewan Sumberkolak, Asembagus, dan pasar hewan Besuki. Alasannya, karena pasar hewan potensinya sangat besar terjadinya klaster penyebaran kasus PMK.

“Maka kami upayakan untuk tidak dilakukan kegiatan pasar hewan terlebih dahulu, selama dua minggu,” ungkapnya.

Kata dia, hewan ternak yang terindikasi terpapar penyakit PMK, jumlahnya saat ini sudah mencapai 791 ekor. Sedangkan,  yang sudah dinyatakan positif  PMK baru 2 ekor. Sedangkan untuk kasus hewan ternak yang mati diduga terpapar PMK masih nol.

“Belum ada hewan ternak yang mati di Kabupaten Situbondo karena kasus PMK,” bebernya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut mengetatkan kembali pencegatan terhadap hewan ternak yang terindikasi PMK. bahkan, apabila terdapat  hewan ternaknya ada yang terindikasi gejala PMK dilarang untuk dibawa keluar. Maka harus dilakukan karantina. 

“kami melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara. Agar kasus PMK di Situbondo tidak terus meningkat,” harapnya.

Meskipun kasus PMK terus meningkat, Kholil minta warga tidak usah panik berlebihan dan agar tetap tenang karena virus ini tidak menular kepada manusia. Memasuki pelaksanaan idul adha masyarakat masih bisa berkurban sapi.

Lebih lanjut Kholil menegaskan, hewan ternak yang kondisinya sudah parah tidak diperkenankan untuk dijadikan kurban. Alangkah baiknya memilih hewan yang masih sehat.

Kholil menjelaskan, pasar hewan akan  diaktifkan kembali pada tanggal 27 Juni hingga 9 Juli 2022. Namun dalam pelaksanaannya itu akan dilakukan evaluasi.

“pelaksnaaan pasar nantinya akan dilakukan evaluasi potensi kasus  PMK yang terjadi,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang hewan ternak, Badri usai mengikuti Rapat Koordinasi di Lantai II Pemkab mengatakan, tidak mempersalahkan akan ditutupnya sementara kegiatan pasar hewan. karena alasan pemerintah melakukan itu tujuannya jelas.

“Kami mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Badri mengaku, teknis penutupannya dilakukan kesepakatan bersama. Bisa dilakukan selama dua minggu, atau nantinya satu bulan.

“Kami usul ditutup nya itu dua minggu sekali. Karena itu juga menyangkut penghasilan kami dari usaha penjualan hewan ternak,” pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya