SUARA INDONESIA

Belum Tuntas Bahas Raperda, Masa Kerja Pansus DPRD Surabaya Diperpanjang

Lukman Hadi - 22 June 2022 | 14:06 - Dibaca 1.96k kali
Peristiwa Daerah Belum Tuntas Bahas Raperda, Masa Kerja Pansus DPRD Surabaya Diperpanjang
Ketua DPRD Surabaya, Adu Sutarwijono.

SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menyetujui perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa pansus belum menyelesaikan tugas pembahasan raperda.

"Jadi, kita memberikan waktu lagi bagi pimpinan dan anggota pansus di DPRD Kota Surabaya," kata Adi, Rabu (22/6/2022).

Ia menyampaikan, perpanjangan masa kerja pansus DPRD Kota Surabaya yang membahas tentang raperda Kota Surabaya diberikan waktu selama 60 hari.

Ia berharap, dengan perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan oleh pansus-pansus untuk berkonsentrasi membuat kebijakan terbaik bagi masyarakat.

"Jika semua ini sudah selesai, maka kita akan meminta evaluasi dari gubenur. Setelah itu turun, kita akan paripurnakan," pungkasnya.

Adapun masa kerja pansus yang diperpanjang di antaranya Pansus Pelayanan dan Perindustrian, Pansus Kepemudaan dan Olahraga serta Pansus Pengelolaan Cagar Budaya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya