SUARA INDONESIA

PPDB Jombang Usai, Sistem Zonasi Menjadi Sorotan Anggota Dewan Komisi D

Gono Dwi Santoso - 07 July 2022 | 14:07 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Daerah PPDB Jombang Usai, Sistem Zonasi Menjadi Sorotan Anggota Dewan Komisi D
Mustofa S.Pt .Anggota Komisi D DPRD kabupaten Jombang dari Fraksi Partai PKS. (Foto : Istimewa)

JOMBANG - Dalam postingan sebelumnya, terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat sekolah menengah pertama di kabupaten Jombang, dari total 48 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), terdapat 7 sekolah yang masih belum terpenuhi dari target 100 siswa.

Terkait PPDB online tersebut, tanggapan datang dari Mustofa ( Cak Mus ) salah satu anggota komisi D DPRD Jombang dari Fraksi PKS.

Mustofa S.Pt menyampaikan jika pelaksanaan PPDB online meninggalkan PR yang banyak bagi kita selaku kita pengambil kebijakan penyelenggara pemerintah terutama dinas pendidikan.

Mustofa menjelaskan, “Untuk PR yang pertama itu adalah segera evaluasi sistem zonasi, kemarin sudah saya sampaikan ke kepala dinas bahwa agar segera dilakukan mitigasi, mapping, sekolah sekolah yang disitu padat penduduknya maka zonasinya harus berubah,” terangnya kepada media, Rabu (06/07/2022).

"Sehingga, tidak ada kata prostes dan seterusnya atau meminimalisir warga setempat yang anaknya yang tidak di terima di sekolah itu. Karena saya yakin pertimbangan orang tua itu adalah dekatnya bukan bunafitnya untuk tingkat SD dan SMP salah satu evaluasi adalah itu,” imbuhnya.

Mustofa membeberkan, PPDB online ini ada hal irisan juga, salah satunya kain seragam sekolah tahun kemarin yang belum selesai.

“Diharapkan ditahun ini bisa selesai dan siswa yang baru masuk sekolah bisa mendapatakan kain seragam sekolah,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan, kalau untuk masuk sekolah SD masih banyak pilihan sekolahanya. “Sedangkan kalau tingkat SMP harus dijadikan prioritas oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang karena paling banyak berkutat di kecamatan Jombang,” urainya.

"Setidaknya Komisi D di DPRD Jombang yang membidangi pendidikan di ajak berdialog, jika nanti di tanya konstituen bisa menjelaskan ke masyarakat,” tambahnya.

Masih menurut Mustofa, “Untuk zonasi kedepan harus di atur jalur zonasi nya, harus dipisah antara prestasi akademik dan prestasi non akademik di berikan kuota sendiri,” jelasnya.

Mustofa mengharapan untuk PPDB kedepannya, awal tahun dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang sudah memulai mengatur skema.

“Terkait penerimaan peserta didik baru harus ada skema, sehingga saat pelaksanaan PPDB tinggal melaksanakan tidak meninggalkan masalah yang berulang ulang,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV