SUARA INDONESIA

DPRD Situbondo Minta Pemkab Tak Hapus Tenaga Honorer

Syamsuri - 06 July 2022 | 21:07 - Dibaca 1.85k kali
Peristiwa Daerah DPRD Situbondo Minta Pemkab Tak Hapus Tenaga Honorer
Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto (Baju putih) saat memimpin rapat dan membahas penghapusan honorer di Aula Gedung DPRD Situbondo. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia). 

SITUBONDO  -  DPRD Situbondo meminta Pemerintah Daerah membatasi penghapusan tenaga honorer, karena  tenaga honorer khusus di lembaga pendidikan dan kesehatan  masih sangat dibutuhkan, sebab di kedua lembaga.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, penghapusan tenaga honorer tidak harus seratus persen dilakukan. Sebab kalau ini dilakukan Pemerintah Daerah yang akan merasakan kerugiannya.

“Keberadaan tenaga honorer sangat membantu. Apalagi tenaga honorer yang berada di lembaga pendidikan maupun lembaga kesehatan, posisinya sangat dibutuhkan dan harus memiliki kemampuan khusus,” ujar Hadi Prianto, Rabu (6/7)

Hadi mencontohkan, dalam satu lembaga sekolah dasar (SD), setidaknya membutuhkan  enam guru yang statusnya PNS. Nyatanya, sekolah yang ada di pelosok desa terpencil sendiri,  untuk  ketersediaan guru PNS sangat terbatas.

“Kan akhirnya juga membutuhkan tenaga honorer untuk mengajar,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, tenaga kesehatan yang ada di Desa juga sebagian besar diisi oleh tenaga honorer. Khususnya bidan dan perawat.

“Meskipun mereka tenaga honorer, karena memiliki kemampuan dibidang tersebut, maka tenaganya sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Kata dia, lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan menjadi pilar penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka jangan sampai pegawai yang ada didalam lembaga tersebut berkurang.

"Nah kalau pegawainya terbatas, pasti dalam pelaksanaannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fathor Rakhman mengtakan, tenaga honorer yang ada di Kabupaten Situbondo jumlahnya sekitar 8.400, dan ditetapkan melalui SK Bupati maupun SK Kepala Dinas.

“Tenaga honorer yang telah mendapat SK Bupati Situbondo jumlahnya 100 orang. Tenaga honorer yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas totalnya mencapai 8.357 orang,” tutupnya singkat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV