SURABAYA - Meratus Line memberikan klarifikasi secara tertulis terkait salah seorang petingginya yang dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penyekapan.
Sebelumnya, seorang perempuan, Mlati Muryani melaporkan Direktur Utama Meratus Line ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas tuduhan dugaan penyekapan terhadap suaminya (ED).
Pihak Meratus Line membantah pemberitaan yang mencuat ke publik baru-baru ini. Berikut klarifikasi yang disampaikan:
1. Bahwa tidak benar telah dilakukan penyekapan terhadap Sdr. ED di kantor PT. Meratus Line.
2. Sdr. ED merupakan karyawan outsourcing PT. Meratus Line dan mempunyai kebebasan akses keluar masuk di kantor Meratus.
3. PT. Meratus Line tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi yang terkait dengan Sdr ED.
4. Saat ini Sdr. ED telah dilaporkan oleh PT. Meratus Line ke Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Saat ini, perkara di Polda Jatim sudah memasuki tahap penyidikan. PT. Meratus Line akan tetap menghormati semua prosedur hukum yang berlaku.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi