SUARA INDONESIA

Terkait Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, Ini Tanggapan Ketua Orshid Shiddiqiyyah  

Gono Dwi Santoso - 12 July 2022 | 10:07 - Dibaca 3.29k kali
Peristiwa Daerah Terkait Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, Ini Tanggapan Ketua Orshid Shiddiqiyyah  
Konferensi pers terkait Dikembalikan ijin operasional pondok pesantren Shiddiqiyyah di ruang loby Hotel Horison Yusro, Kecamatan Peterongan, Jombang oleh Joko Herwanto, Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Senin (11/07/2022).

 

JOMBANG - Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir Effendy, dilansir CNN Indonesia, Senin (11/7/2022).

Dalam konferensi pers di ruang loby Hotel Horison Yusro, Kecamatan Peterongan, Jombang Joko Herwanto, Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) mengatakan 
 “Kami sangat bersyukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan yang telah diambil Menag Ad Interm, pak Muhajir Effendy, terangnya.

Joko menambahkan,dimana beliau menyampaikan telah membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah,” kata Joko Herwanto saat konferensi pers malam tadi di hotel horison Yusro.

Pihaknya meyakini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki pemahaman yang sama, bahwa pesantren secara kelembagaan harus diselamatkan. Pun demikian dengan kepastian santri atau peserta didik untuk memperoleh pembelajaran sebaik-baiknya, harus juga dipikirkan.

“Kami yakin Gus Menteri yang saat ini menunaikan ibadah haji, memiliki pemahaman yang sama. Nah, keputusan dari pak Menteri Muhajir Effendy ini harus disambut dengan rasa syukur,” terang  Joko Herwanto.

“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, PBNU dan tokoh masyarakat terkait hal ini,” terangnya.

Joko juga mengungkapkan, sebelum tersiar kabar pembatalan pencabutan izin pesantren, pihaknya telah menerima pihak Kemenag Wilayah Jawa Timur dan Kemenag Jombang, dalam rangka silaturrahmi, pada Senin (11/7/2022) siang.

Ia mengatakan tahu kebijakan Menag Ad Interm Muhajir Effendi yang membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah tersebut dari media sosial, termasuk media online dan telivisi.

“Dengan keputusan ini, kami sangat terbuka kepada semua pihak untuk memberikan masukan, arahan. Dan kita pastikan memberikan yang terbaik untuk anak-anak bangsa,” ungkap Joko.

Joko juga menambahkan, kebijakan pencabutan izin operasional, sejauh ini aktivitas di pesantren Shiddiqiyyah berjalan normal, kondusif dan sebagaimana mestinya. Mengingat, pihaknya belum menerima surat resmi terkait pencabutan izin ponpes tersebut.

Joko mengatakan untuk kegiatan  aktivitas pendidikan formal di pesantren Shiddiqiyyah sedang libur hingga 14 Juli mendatang.

Kalau kegiatan informal seperti kemarin, Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, kami laksanakan,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya